Berita Nasional

TKW Asal Bekasi Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Arab Saudi, Minta Dipulangkan ke Tanah Air

Rini, keponakan korban H, mengungkapkan, dugaan kekerasan dan pelecahan seksual diketahui dari cerita korban yang sempat menghubunginya.

Editor: murtopo
istimewa
TKW DIDUGA KORBAN KEKERASAN - Keluarga H, Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Bekasi bersama Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, dan Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka saat mendatangi Kantor Kementerian Luar Negeri di Jakarta. H diduga  menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual di Riyadh, Arab Saudi. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEKASI -- Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) alias Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bekasi, berinisial H (47) diduga menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual di Riyadh, Arab Saudi.

Rini, keponakan korban H, mengungkapkan, dugaan kekerasan dan pelecahan seksual diketahui dari cerita korban yang sempat menghubunginya.

Korban kerap mendapatkan perlakuan kasar dan tak senohon dari majikan dan anak majikannya.

"Sekarang kami keluarga berharap mbak saya ini bisa dipulangkan. Saya sudah meminta bantuan, agar bisa memulangkan mbak saya ini. Keluarga enggak tega, enggak tenang. Mbak saya juga memang minta agar pulang,” kata Rini,” ujar Rini pada Minggu (9/3/2025).

H merupakan warga Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan. Ia berangkat ke Arab Saudi setelah dijanjikan bekerja sebagai sopir, sesuai keahliannya.

Baca juga: Cegah Eksploitasi, Kemendagri Teken Nota Kesepahaman dan SEB Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Namun, setibanya di sana, ia justru dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga dan mengalami perlakuan tidak pantas dari majikan laki-laki serta anaknya.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten  Bekasi, Nyumarno, menerima laporan dari H melalui pesan WhatsApp pada 22 Februari 2025.

Atas laporan itu, Nyumarno langsung melacak hingga menelusuri keluarga korban. Berdasarkan keterangan, korban awalnya dijanjikan bekerja di Arab Saudi sebagai sopir.

Korban yang lama bekerja di sebuah perusahaan memang memiliki keahlian mengemudi. Namun setelah diberangkatkan, korban justru dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga.

Baca juga: Satgas TPPO Polri Gagalkan Pengiriman 123 Calon Pekerja Migran Indonesia ke Malaysia

Dalam kondisi tersebut, korban kerap mendapatkan perlakuan kekerasan hingga pelecehan.

“Mbak H mengadukan nasibnya di Arab Saudi, yang dipekerjakan tidak sesuai janji kerja. Lalu mendapatkan perlakuan yang tidak pantas. Maka kami langsung bergerak,” imbuh Nyumarno.

Lebih lanjut, Nyumarno menyampaikan bahwa pihaknya telah mendatangi Kantor Kementerian Luar Negeri di Jakarta untuk mengadukan kondisi H.

Ia juga mendapatkan dukungan dari Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka yang turut mendampingi langsung. Pihaknya pun berupaya agar H dapat segera dipulangkan.

Hasil pelacakan memang korban berangkat secara ilegal. Apalagi pemberangkatan PMI ke Arab Saudi sudah tidak bisa karena moratorium.

“Diluar itu tetap dari Kementerian Luar Negeri berupaya untuk proses pemulungan. Tentu, ini jadi pelajaran juga bagi kita semua" tandasnya. (MAZ)

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved