Penataan Kawasan Puncak
Kawasan Puncak Dilanda Banjir Bandang, Ini Kata Pakar Perencanaan Wilayah IPB
Prof Baba Barus, mengatakan bencana ini menunjukkan bahwa ada yang tidak tepat dengan penataan ruang ruang di kawasan Puncak.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CISARUA - Banjir bandang yang terjadi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (2/3/2025) membuka mata publik akan kerusakan lingkungan di hulu daerah aliran Sungai Ciliwung.
Kepala Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah (P4W) IPB University, Prof Baba Barus, mengatakan bencana ini menunjukkan bahwa ada yang tidak tepat dengan penataan ruang ruang di kawasan Puncak.
“Perencanaan alokasi ruang yang tidak sesuai dengan daya dukung lingkungan berpotensi menimbulkan kebencanaan,” kata Baba dalam keterangan tertulis, Minggu (9/3/2025).
Ia menambahkan perencanaan yang baik pun tidak akan efektif jika pemanfaatan ruang tidak mengindahkan karakter daya dukung lingkungan.
Baca juga: Banjir Besar di Jabodetabek, Kawasan Puncak Bogor Dituding Jadi Biang Keroknya
Hal ini dapat memicu dampak negatif seperti banjir dan longsor, seperti yang terjadi minggu lalu.
“Kemunculan banjir di daerah Puncak sudah berulang. Hal ini diduga karena banyaknya daerah resapan yang terganggu, sehingga aliran permukaan air menjadi sangat tinggi,” ujar Baba.
Dosen Fakultas Pertanian IPB University ini mengungkapkan secara alami Puncak bukan daerah rawan banjir karena daerah berlereng.
"Kejadian banjir mungkin terjadi di daerah yang berdrainase buruk, cekungan terbatas, atau terkena banjir bandang di pinggir atau belokan sungai, atau di daerah yang terjadi perubahan kemiringan tajam” imbuh Baba.
Baca juga: Alih Fungsi Lahan di Kawasan Puncak Bogor Diduga Jadi Penyebab Banjir Parah di Jabodetabek
Sementara untuk kejadian longsor, Baba menilai hal itu wajar karena di daerah Puncak banyak lokasi yang berpotensi longsor.
"Daerah sempadan sungai atau daerah berlereng terjal lainnya memang rawan bencana," jelasnya.
Baba menyoroti perubahan lanskap di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, yang secara faktual dimanfaatkan untuk hutan, kebun teh, dan permukiman.
Namun, pemanfaatannya kemudian berubah sejalan dengan perubahan perencanaan tata ruang di Jawa Barat.
“Idealnya, pemanfaatan ruang harus sesuai dengan perencanaan tata ruang tata wilayah,” tegasnya.
Baca juga: Banjir Besar di Jabodetabek, Kawasan Puncak Bogor Dituding Jadi Biang Keroknya
Ia juga melihat lemahnya pengawasan pemanfaatan ruang di wilayah Puncak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.