Pelantikan Bupati Bogor
Rudy Susmanto-Jaro Ade Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Bogor, Warga Berharap Tidak Korupsi
Warga Kabupaten Bogor berharap duet pemimpin baru ini bisa membawa perubahan positif bagi pembangunan di Kabupaten Bogor.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta pada Selasa (20/2/2025), Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi (Jaro Ade) resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bogor periode 2025-2030.
Warga Kabupaten Bogor berharap duet pemimpin baru ini bisa membawa perubahan positif bagi pembangunan di Kabupaten Bogor.
Elly (58), warga RT 04/RW 05 Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, mengatakan Bupati dan Wakil Bupati terpilih bisa menurunkan harga sembako.
"Kami berharap harga sembako makin murah. Tidak ada kenaikan harga bahan pokok," kata Elly di Cibinong, Kamis (20/2/2025).
Selain sembako murah, Elly juga berharap agar pendidikan anak juga gratis.
Baca juga: BREAKING NEWS: Rudy Susmanto-Jaro Ade Dilantik, Karangan Bunga Penuhi Jalan Tegar Beriman
"Saya janda, tinggal bersama dua orang cucu. Satu orang duduk di bangku SMA dan satu lagi masih SMP. Saya berharap mereka bisa mendapatkan pendidikan gratia hingga kuliah," paparnya.
Hal senada diungkapkan Tri (23), warga Cibinong. Ibu dua anak ini mengeluhkan harga sembako yang terus naik.
"Harga sembako naik terus. Apalagi beras dan minyak goreng. Kami berharap Bupati dan Wakil Bupati terpilih bisa membuat harga sembako jadi murah," ucapnya.

Baca juga: Sambut Pelantikan Rudy Susmanto-Jaro Ade, Dinkes Kabupaten Bogor Gelar Cek Kesehatan Gratis
Tri juga berharap Rudy Susmanto dan Jaro Ade amanah dalam mengemban tugas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bogor.
"Kami berharap tidak ada korupsi lagi di Kabupaten Bogor," tandas Tri.
Sebagai informasi, dua Bupati Bogor periode sebelumnya yaitu Rachmat Yasin (2013-2018) dan Ade Yasin (2018-2023) terjerat kasus korupsi.
Dua kakak beradik ini terjerat operasi tangkap tangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus penyuapan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.