Senin, 4 Mei 2026

Kriminalitas

Miris di Depok Terungkap Pengoplosan Beras Raskin Jadi Premium, Pelakunya Pemilik Kios

Gelar Operasi Pasar Jelang Ramadhan, Polres Depok Ungkap Kasus Pengoplosan Beras Raskin Jadi Premium 

Tayang:
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: dodi hasanuddin
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
PENGOPLOSAN BERAS PREMIUM - Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus pengoplosan beras raskin menjadi premium. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus pengoplosan beras untuk keluarga miskin (raskin) menjadi premium dan super.

Perkara tindak pidana perlindungan konsumen tersebut terungkap usai polisi menggelar operasi pasar di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat pada Selasa (11/2/2025).

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Zendrato menjelaskan, operasi pasar tersebut dilakukan untuk menyambut bulan Ramadan.

Baca juga: Operasi Pasar Jelang Ramadan, Polres Metro Depok Ungkap Kasus Pengoplosan Beras Raskin Jadi Premium 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, seorang pelaku berinisial VEES (28), yang merupakan pemilik kios beras berhasil diamankan.

“Kita melakukan pengamanan tersangka sebagai pelaku usaha yang bergerak dalam pengoplosan beras,” kata Zen di Mapolres Metro Depok, Jumat (14/2/2025).

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan puluhan karung beras dan peralatan yang digunakan untuk pengemasan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 62 Jo Pasal 8 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 143 Jo Pasal 99 dan Pasal 144 Jo Pasal 100 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 2 miliar. (m38)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved