Depok Hari Ini
Operasi Pasar Jelang Ramadan, Polres Metro Depok Ungkap Kasus Pengoplosan Beras Raskin Jadi Premium
Perkara tindak pidana perlindungan konsumen tersebut terungkap usai polisi menggelar operasi pasar di wilayah Sukmajaya Depok.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus pengoplosan beras untuk keluarga miskin (raskin) menjadi premium dan super.
Perkara tindak pidana perlindungan konsumen tersebut terungkap usai polisi menggelar operasi pasar di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat pada Selasa (11/2/2025).
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Zendrato menjelaskan, operasi pasar tersebut dilakukan untuk menyambut bulan Ramadan.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, seorang pelaku berinisial VEES (28), yang merupakan pemilik kios beras berhasil diamankan.
Baca juga: Muhammadiyah Telah Resmi Tetapkan Awal Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025, Ini Tanggalnya
“Kita melakukan pengamanan tersangka sebagai pelaku usaha yang bergerak dalam pengoplosan beras,” kata Zen di Mapolres Metro Depok, Jumat (14/2/2025).
Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan puluhan karung beras dan peralatan yang digunakan untuk pengemasan.
Baca juga: Jelang Ramadan, Pemprov DKI Jakarta Bakal Terus Pantau Stok Elpiji 3 Kg hingga Idul Fitri
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 62 Jo Pasal 8 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 143 Jo Pasal 99 dan Pasal 144 Jo Pasal 100 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 2 miliar. (m38)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.