Kriminalitas

Terbakar Api Cemburu, Pria di Kalideres Bacok Selingkuhan Istrinya dengan Membabi Buta Hingga Tewas

Kompol Arnold Julius Simanjuntak mengatakan bahwa pelaku terbakar api cemburu lantaran sang istri ketahuan selingkuh dengan F.

Editor: murtopo
Istimewa
PRIA TUSUK SELINGKUHAN ISTRI - Ilustrasi penusukan. Seorang pria berinisial SF (36) gelap mata lantaran cemburu isterinya selingkuh dengan pria lain, dia langsung membacok selingkuhan sang isteri berinisial F (38) hingga tewas. Persitwa pembacokan tersebut terjadi di Jalan Prepedan Dalam RT 7 RW 7, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (12/2/2025) sekira pukul 20.00 WIB. 

"Lukanya di dahi, jarinya putus, badannya sobek-sobek, kakinya juga luka-luka," ungkap Arnold.

Melihat korban terkapar, adik korban lantas mengantarkannya ke klinik untuk mendapatkan perawatan.

Nahas, F meninggal dunia di dalam perjalanan.

Baca juga: Warga Sukmajaya Demo Pencemaran Limbah, Ini Klarifikasi Pihak Pabrik PT Indo Fermex

Sementara pelaku yang belum puas akan aksinya tersebut, masih berupaya mengejar adik korban untuk lanjut menghabisinya.

"Pada saat dia setelah selesai membacok korban, dia masih mau kejar adiknya lagi tuh, adiknya kabur, dia masuk ke dalam rumahnya mengambil samurai sama senapan angin," ungkap Arnold.

Menurutnya, dua senjata tersebut dikeluarkan pelaku lantaran panik karena warga sudah berkerumun.

"Karena banyak warga ngumpul dia takut, dia masuk lagi, pada saat dia keluar lagi bawa senjata," katanya.

Beruntung, anggota polisi yang berada di sekitar lokasi kejadian langsung menyeregap pelaku dan mengamankan seluruh barang bukti yang dipegangnya.

Di antaranya, 1 golok yang dipakai untuk menghabisi korban, 1 bilah samurai, dan buah senapan angin.

Kini, polisi telah mengamankan pelaku di Polsek Kalideres, Jakarta Barat.

Dia disangkakan dengan Pasal 338 dan atau 340 KUHP denga ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial F (38) tewas setelah dibacok SF (36) di warung makan yang terletak di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

“Mengamankan pelaku (SF) bersama barang bukti untuk dibawa ke Polsek Kalideres, Jakarta Barat,” ujar Ade Ary, dalam keterangannya, Kamis (13/2/2025).

Kronologi bermula saat pihak kepolisian mendapat laporan dari masyarakat soal pria yang mengamuk sambil menenteng senjata tajam dan senapan angin.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved