Elpiji Langka

Pengecer Bisa Jual Gas Elpiji 3 KG lagi, Diminta Segera Daftarkan Diri Jadi Sub Pangkalan

Bersamaan dengan itu,  para pengecer diminta mendaftarkan di aplikasi MAP agar terdaftar sebagai sub pangkalan resmi

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: murtopo
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
TINJAU PANGKALAN GAS - Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyambangi pangkalan gas LPG 3 kilogram di pangkalan gas LPG Toko Kevin, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (3/2/2025). Pemerintah kini membolehkan semua pengecer menjual kembali gas 3 kilogram.(Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah) 

Nantinya, pengecer elpiji akan menjadi sub-pangkalan, dengan aturan agar harga elpiji 3kg tidak mahal.

"Pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.

"Jadi pengecer yang akan menjadi sub-pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal," imbuhnya. (m32) 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved