Elpiji Langka
Pengecer Bisa Jual Gas Elpiji 3 KG lagi, Diminta Segera Daftarkan Diri Jadi Sub Pangkalan
Bersamaan dengan itu, para pengecer diminta mendaftarkan di aplikasi MAP agar terdaftar sebagai sub pangkalan resmi
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: murtopo
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
TINJAU PANGKALAN GAS - Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyambangi pangkalan gas LPG 3 kilogram di pangkalan gas LPG Toko Kevin, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (3/2/2025). Pemerintah kini membolehkan semua pengecer menjual kembali gas 3 kilogram.(Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah)
Nantinya, pengecer elpiji akan menjadi sub-pangkalan, dengan aturan agar harga elpiji 3kg tidak mahal.
"Pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.
"Jadi pengecer yang akan menjadi sub-pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal," imbuhnya. (m32)
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.