Pagar Laut Tangerang
Meski Libur Panjang Pagar Laut Tangerang Terus Dibongkar, Tak Ditemukan Unsur Pidana
Meski Libur Panjang Pagar Laut Tangerang Terus Dibongkar, Tak Ditemukan Unsur Pidana. Pembongkaran Sudah Sejauh 15 KM.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: dodi hasanuddin
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Terhitung sejak Rabu, 22 Januari 2025, Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya, bersama Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), telah berupaya membongkar pagar laut misterius yang terbentang di perairan Kabupaten Tangerang.
Meski liburan panjang, Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek, pembongkaran pagar laut tersebut terus dilakukan.
Hingga hari ini, Senin (27/1/2025) pembongkaran telah mencapai 15 kilometer dari total panjang pagar sepanjang 30,16 kilometer yang terdeteksi.
Baca juga: Pagar Laut Sepanjang 15 Kilometer Telah Dibongkar Polisi dan Ditargetkan Selesai dalam 10 Hari Kerja
Kombes Joko Sadono, Direktur Ditpolairud Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa pihaknya terus bergerak untuk menyelesaikan tugas ini.
"Informasi terakhir kemarin sudah sampai 15 kilometer, dan sekarang sudah bertambah," ujarnya di lokasi pembongkaran pada Senin (27/1/2025).
Setiap hari, lanjutnya, tim yang terlibat terjun ke laut mencabut satu per satu pagar laut di pesisir Desa Kramat, Paku Haji, Kabupaten Tangerang.
Mereka bekerja sejak pagi hari untuk mencabut bambu-bambu yang terpasang di dasar laut.
Tak hanya Ditpolairud, Polda Banten juga turut membantu dalam kegiatan ini, dengan total 154 personel dan 10 kapal yang terlibat.
Dari 10 kapal tersebut, 3 kapal berasal dari Korpolairud, 5 kapal dari Polda Metro, dan 2 kapal dari Polda Banten.
Pada hari keenam, tim sudah berhasil mencabut sekitar 150 meter pagar bambu, dan mereka berharap bisa lebih cepat lagi ke depannya.
Tak Ditemukan Unusr Pidana
Direktorat Kepolisian Air dan Udara belum menemukan unsur pidana soal pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di perairan laut Tangerang, Banten.
Menurut Direktur Kepolisian Air dan Udara Polda Metro Jaya Kombes Joko Sadono, penegakan hukum merupakan ranah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Sementara kami belum temukan adanya tindak pidana dan sekarang ranahnya masih di KKP, kita tunggu saja," ucap Joko, usai memantau pembongkaran pagar bambu laut, di Gedung Satrolda Pol Air Polda Metro Jaya, Pluit, Jakarta Utara, Senin (27/1/2025).
Baca juga: Anggota TNI AL Dikerahkan untuk Membantu KKP dan Nelayan Membongkar Pagar Laut di Tangerang
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pihaknya menghormati proses penyelidikan yang dilakukan oleh KKP.
"Kami menargetkan 200 hingga 300 meter per hari. Kalau cuacanya mendukung, bisa saja kami capai 500 meter," ungkap Joko.
Pihak KKP menargetkan bahwa dalam waktu 10 hari kerja, seluruh pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer tersebut bisa dibongkar.
Setelah pencabutan, bambu-bambu yang terkumpul di darat akan dimanfaatkan oleh nelayan setempat. (m31)
Kades dan Sekdes Kohod Tersangka Kasus Pagar laut, Diduga Catutan Nama Warga untuk Pemalsuan |
![]() |
---|
Benda Diduga untuk Melakukan Pemalsuan Disita Polisi dari Rumah Kades Kohod Arsin |
![]() |
---|
Mobil Honda Civic Putih Milik Kades Kohod Jadi Sorotan, Ini Faktanya |
![]() |
---|
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Perintahkan Bareskrim Usut Tuntas Pagar Laut Tangerang |
![]() |
---|
Pagar Laut Sepanjang 15 Kilometer Telah Dibongkar Polisi dan Ditargetkan Selesai dalam 10 Hari Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.