Judi Online
Kenali Ciri-ciri Anak yang Terjerat Judi Online, Ini Indikasinya
Dari data tahun 2023, terdapat 1.850 anak di DKI Jakarta yang terlibat judol alias judi online.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Judi Online sudah merabak dan masuk ke kalangan pelajar di sekolah.
Dari data tahun 2023, terdapat 1.850 anak di DKI Jakarta yang terlibat judol alias judi online.
Untuk rentang usia 17 tahun terdapat 1.309 siswa, kemudian di rentang usia 11-16 tahun terdapat 441 siswa, serta anak-anak di bawah 11 tahun terdapat 106 anak.
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terus menggencarkan sosialisasi tentang bahaya judi online (judol) di kalangan para pelajar di sekolah.
Para Kepala Sekolah yang ada di Jakarta juga telah dibekali mengenai tanda-tanda peserta didiknya yang kemungkinan terindikasi bermain judol.
Baca juga: Buronan Terkait Kasus Judi Online di Komdigi Ditangkap di Jakarta, Polisi Sita Uang Rp 5 Miliar
Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Puswosusilo mengatakan, para Kepala Sekolah telah diedukasi mengenai ciri-ciri indikator atau penanda bahwa anak itu perlu diwaspadai.
Salah satu indikatornya sang anak suka menyendiri dan sulit bergaul dengan temannya yang lain.
"Kemudian dari sisi perilakunya selain itu juga suka menyampaikan kalimat-kalimat atau kata-kata yang tidak dalam tema pembicaraan. Jadi anak itu banyak menyendiri, kemudian ketika dia mau bergabung dengan teman, itu ngomongnya nyeletuk itu berbeda," ujar Purwo yang dikutip dari akun YouTube Jalahoaks pada Minggu (26/1/2025).
Diketahui, Jalahoaks adalah akronim dari Jakarta Lawan Hoaks, yang merupakan media sosial resmi milik Pemerintah DKI Jakarta.
Baca juga: Menkomdigi Meutya Hafid Minta Maaf ke Emak-emak, Pegawainya Terlibat Judi Online
Media sosial ini ditujukan untuk memberi informasi yang benar, sekaligus meluruskan kabar yang terindikasi mengandung muatan hoaks.
Dalam podcast bertajuk 'Pedang Tajam Judi Online' itu, Purwo juga mengingatkan bahwa pihak sekolah akan terus memperhatikan perilaku peserta didik.
Salah satunya adalah perilaku keseharian anak dalam berbelanja jajanan di sekolah.
"Kami juga lihat bagaimana kesehariannya, apakah anak itu punya uang banyak atau suka segala macam sesuatu. Nah itu termasuk ciri, dan kalau ada anak yang seperti itu maka menjadi fokus bagi teman-teman guru untuk memonitor lebih dalam," jelas Purwo.
Jika ada pelajar yang terindikasi judol, lanjut dia, pihak guru dilarang memarahi atau menjatuhkan sanksi.
Para guru justru harus mengkomunikasikan hal ini dengan pihak orang tua, lewat guru Bimbingan Konseling (BK).
Baca juga: Pesan Tegas Presiden Prabowo ke Menteri Komdigi: Tak Boleh ada Beking-bekingan Judi Online
"Di situlah peran guru Bimbingan Konseling yang tentunya dikoordinir oleh Bidang Kesiswaan, yang mana tujuan kami mencegah jangan sampai terjadi perjudi online di kalangan pelajar di DKI Jakarta," ungkap Purwo.
Menurut dia, permainan judol memberikan ragam efek buruk bagi anak-anak, terutama memiliki hubungan sosial yang kurang baik.
Kemudian jika dilihat dari tanda fisik, matanya terlihat selalu sayu dan terus mengantuk.
"Kan ada kemungkinan di rumah sampai larut malam karena akses handphone terus menerus dengan perjudian online," tuturnya.
Selain itu, kesehatan mental mereka juga ikut terganggu, dan semua itu akan ikut berpengaruh pada konsentrasi mereka dalam proses belajar.
Saat belajar, mereka cenderung mengantuk dan tak semangat untuk mengenyam pendidikan.
"Tentunya kalau nanti dibiarkan terus menerus akan bahaya, dia nanti akan nekat bagaimana supaya bisa berujudi online, bagaimana dapat duit terus minta ke orang tua, memaksa dan ada potensi melakukan hal-hal yang bertentangan dengan agama dan hukum," katanya.
Purwo mencontohkan aksi yang dimaksud seperti mencuri, meminjam uang kepada temannya dengan memaksa.
Karena itu, Purwo menilai judol di kalangan orang dewasa maupun anak-anak bisa sangat merugikan, baik secara fisik, mental dan hubungan sosial.
Untuk menekan ancaman itu, pihak sekolah kerap melakukan upaya mitigasi. Mulai dari sosialisasi secara masif ke para peserta didik, hingga menyarankan para guru untuk memberi wjangan sebelum memberikan pelajaran.
"Itu lebih efektif bagaimana semua guru mau pelajaran apa saja sebelum mengajar, untuk mengingatkan (bahaya judol). Tidak hanya judi online tapi juga bijak dalam bermedia sosial," imbuhnya.
"Selain itu Dinas Pendidikan juga berkolaborasi dengan para stakeholder, kementerian, lembaga dan OPD terkait bagaimana edukasi-sosialisasi terkait pencegahan terjadinya judi online di kalangan pelajar," lanjutnya.
Bagi anak yang sudah terindikasi judol, lanjut dia, Disdik akan berkoordinasi dengan lintas OPD.
Mereka adalah Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP), Dinas Sosial serta Dinas Kesehatan.
"Apabila ditemukan anak yang sudah (main judol) maka kami melakukan pendampingan secara serius oleh guru BK, psikolog kami berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk juga lintas OPD," pungkasnya. (faf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Ilustrasi-Judi-Online-merambah-ke-pelajar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.