Berita UI

FHUI Gelar Konferensi Internasional Pluralisme Hukum, Prof. Todung Mulya Lubis Bahas Penyelewengan

Dihadiri Perwakilan dari 25 Negara, FH UI Gelar Konferensi Internasional Pluralisme Hukum di Wisma Makara, Universitas Indonesia.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: dodi hasanuddin
TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
FHUI Gelar Konferensi Internasional Pluralisme Hukum, Prof. Todung Mulya Lubis Bahas Penyelewengan 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) bekerja sama dengan Commission on Legal Pluralism menyelenggarakan Konferensi Internasional Pluralisme Hukum.

Kegiatan bertema "The Transformative Power of Legal Pluralism? Planetary Challenges in a Diverse and Multipolar World" digelar pada 13-15 Januari 2025 di Gedung FH UI.

Konferensi ini merupakan kelanjutan dari Kursus Internasional tentang Pluralisme Hukum yang diadakan pada 8-11 Januari 2025 di Wisma Makara, Universitas Indonesia.

Baca juga: UI Miliki 5 Laboratorium Canggih Senilai Rp 178 Miliar, Ini Penjelasan Rektor Prof Heri Hermansyah

Konferensi ini bertujuan untuk mengeksplorasi dimensi pluralisme hukum dalam menghadapi tantangan global, seperti perubahan iklim, ketegangan geopolitik, dan konflik kekerasan. 

Peserta yang hadir terdiri dari 150 akademisi dan profesional dari 25 negara, termasuk para aktivis, peneliti, dan pembuat kebijakan yang memiliki fokus pada studi sosio-legal dan pluralisme hukum.

Konferensi diawali dengan sesi pembukaan yang berjudul "Law, Democracy, Human Rights and Ecological Justice in Contemporary Indonesia" yang akan berlangsung pada Senin (13/1/2025), di Balai Sidang FH UI. 

Sesi ini mengulas berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia dalam ranah hukum, demokrasi, dan keadilan lingkungan dengan menghadirkan narasumber terkemuka di bidangnya.

Baca juga: Guru Besar UI Sebut Jumlah Penderita Kanker di Indonesia Bakal Melonjak 63 Persen di Tahun 2040

Prof. Todung Mulya Lubis, pengacara dan aktivis hak asasi manusia, akan membahas tantangan penegakan prinsip demokrasi akibat penyalahgunaan wewenang yang kerap terjadi di berbagai lembaga negara. 

Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, akan mengulas dampak alienasi dari kesadaran sejarah hukum terhadap arah bangsa dan masa depan demokrasi di Indonesia. 

Suraya Afiff, PhD, seorang antropolog dan aktivis lingkungan, akan berbicara tentang konflik agraria yang berkepanjangan, dampaknya terhadap keadilan ekologis, dan perusakan lingkungan. 

Prof. M.R. Andri Gunawan Wibisana, ahli hukum lingkungan dari FH UI, akan mengupas isu korupsi dalam pengelolaan sumber daya alam yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan.

Baca juga: UI Kolaborasi dengan University of Warwick, Mahasiswa Bisa Kuliah di Inggris

Adapun, seluruh sesi akan dimoderatori oleh Prof. Sulistyowati Irianto, seorang antropolog hukum dari FH UI yang memiliki reputasi internasional di bidang pluralisme hukum.

Selain sesi opening plenary tersebut, konferensi ini terdiri dari 19 panel yang akan membahas berbagai topik penting dalam pluralisme hukum. 

Beberapa diantaranya mencakup aspek teoritis dan konseptual pluralisme hukum, pluralisme hukum dalam keadilan antar budaya, hubungan manusia dan alam dalam perspektif hukum, hukum adat dan otoritas tradisional, serta hukum keluarga agama dan hak asasi manusia. 

Dengan menghadirkan narasumber internasional dan diskusi mendalam, acara ini diharapkan dapat memperluas dan memperdalam diskusi mengenai pluralisme hukum dalam konteks global yang semakin kompleks.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved