Depok Hari Ini
DPRD Depok Bakal Panggil Pihak Dinas Damkar Buntut Tak Diperpanjang Kontrak Kerja Sandi Butar Butar
Rapat Komisi A dengan Dinas Damkar Kota Depok terkait hal ini diperkirakan digelar pada pekan depan.
Hal itu tertuang dalam Surat Keterangan Kerja nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024 yang terbit Kamis (2/1/2025).
“Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” mengutip isi surat, Senin (6/1/2025).
Surat itu ditandatangani langsung oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti.
Tesy menerangkan, kontrak Sandi tak diperpanjang karena pertimbangan hasil evaluasi kinerja selama setahun terakhir.
“Kalau kerja setahun ternyata tidak menarget atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, ya mohon maaf,” ungkap Tesy.
“Dan ini memang surat pemberitahuan, bukan pemecatan,” tambah Tesy.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Di Tengah Polemik Pemutusan Kerja Sandi, 140 PKTT Damkar Depok Tandatangani Perpanjangan Kontrak |
![]() |
---|
Surat Pemberhentian Kontrak Kerja Sandi Dikirim Via Pos, Kuasa Hukum: Pimpinan Damkar Depok Ngawur! |
![]() |
---|
Kontrak Kerja di Damkar Depok Tidak Diperpanjang, Sandi Butar Butar: Kesalahan Saya Apa? |
![]() |
---|
Pertanyakan Isi Evaluasi Damkar Depok Terhadap Dirinya, Sandi Butar Butar: Saya Kerja, Masuk Terus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.