Depok Hari Ini

Pertanyakan Isi Evaluasi Damkar Depok Terhadap Dirinya, Sandi Butar Butar: Saya Kerja, Masuk Terus

Sandi Butar Butar mengaku selalu melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh atasannya di Dinas Damkar Depok.

Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
Petugas Damkar Kota Depok, Sandi Butar Butar 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Sandi Butar Butar mengaku tidak tahu apa penyebab pasti dirinya diputus kontrak kerjanya oleh Dinas Damkar Kota Depok.

Dinas Damkar Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi yang tertuang dalam Surat Keterangan Kerja, Kamis (2/1/2025) dengan nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024.

Dalam surat tersebut, petugas atas nama Sandi Butar Butar tidak diperpanjang kontraknya setelah sembilan tahun lebih bekerja.

“Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” mengutip isi surat, Senin.

Surat itu ditandatangani langsung oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti.

Berdasarkan keterangan Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryati, kontrak kerja Sandi tidak diperpanjang karena kinerjanya tidak memenuhi standar.

Baca juga: Kontrak Kerja Tidak Diperpanjang, Damkar Depok Nilai Kinerja Sandi Butar Butar Tidak Penuhi Standar

Penilaian tersebut berdasarkan evaluasi internal DPKP Kota Depok atas kinerja Sandi selama setahun.

“Ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami, DPKP Kota Depok,” kata Tessy saat ditemui di UPT Mako Damkar GDC, Selasa (7/1/2025).

Menurut Tesy, evaluasi internal yang dilakukan DPKP Kota Depok mengangkut semua kinerja Sandi.

Berdasarkan evaluasi kinerja tersebut, Sandi dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk perpanjangan kontrak kerja.

“Jadi itu masuk semua ke dalam evaluasi karena satu tahun sama seperti teman-teman sekalian ya,” ungkapnya.

“Teman-teman juga kalau kerja setahun tidak memenuhi target atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ya mohon maaf dan ini memang surat pemberitahuan bukan pemecatan,” sambungnya.

Baca juga: Damkar Depok Ungkap Alasan Kontrak Kerja Sandi Butar Butar Tidak Diperpanjang

Namun saat ditanya terkait target kinerja yang tidak dicapai Sandi, Tesy tidak mau untuk memaparkannya.

“Itu nanti enggak bisa jelaskan disini karena memang itu adalah internal kami,” pungkasnya. 

Sandi Butar Butar pun mempertanyakan soal isi evaluasi terkait dirinya yang membuat kontrak kerjanya tidak diperpanjang Dinas Damkar Kota Depok.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved