Ibadah Haji

Presiden Prabowo Masih Belum Puas dengan Penurunan Biaya Haji, Berharap Bisa Lebih Murah

Angka tersebut didapat sesuai persetujuan antara Panja Haji Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama usai menggelar rapat maraton pembahasan biaya haji

Warta Kota/Alfian Firmansyah
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang usai bertemu Presiden RI Prabowo Subianto di Istana, Selasa (7/1/2025). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto bersyukur karena biaya haji tahun 2025 mengalami penurunan. 

Meski begitu, Marwan menyebut jika Prabowo tampak masih belum puas dengan hal tersebut. 

Hal ini Marwan usai mendampingi Panja Haji DPR menemui, Prabowo di Istana Negara, Selasa (7/1/2025).

"Kami mencatatkan laporan kepada Pak Presiden, penurunan biaya haji ini dengan catatan pelayanan semakin membaik," kata Marwan. 

Baca juga: Surat Pemberhentian Kontrak Kerja Sandi Dikirim Via Pos, Kuasa Hukum: Pimpinan Damkar Depok Ngawur! 

"Tentu, Pak Presiden mengucapkan terima kasih ke para anggota Panja, tetapi kelihatannya Pak Presiden masih belum puas. Masih kepingin sebetulnya masih di bawah itu," tambahnya. 

Kemudian Marwan berujar, Prabowo menginginkan agar biaya haji kembali turun. 

Namun kata dia, biaya haji 2025 tak bisa turun karena pihaknya sudah memutuskan dalam rapat bersama Kemenag pada Senin (6/1/2025). 

Baca juga: Penyidik KPK Empat Jam Geledah Kediaman Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Bekasi

"Karena sudah diambil keputusan, tetapi menjadi catatan kami, Komisi VIII, bahwa arahan Pak Presiden sepertinya menginginkan sebetulnya di bawah itu," imbuhnya. 

Sebagai informasi, Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama RI resmi menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 sebesar Rp55,4 juta yang harus ditanggung setiap jemaah. 

Biaya ini turun sekitar Rp500 ribu dibanding biaya pada musim haji tahun 2024 sebesar Rp56 juta. 

Baca juga: Pengacara Selebgram Cut Intan Nabila Bakal Banding Putusan Hakim, Kecewa dengan Vonis 4,5 Tahun

Adapun Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ditetapkan sebesar Rp 89.410.258 per jemaah. Biaya ini turun Rp4 juta dari tahun 2024 dari Rp93.410.286. 

Angka tersebut didapat sesuai persetujuan antara Panja Haji Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama usai menggelar rapat maraton pembahasan biaya haji sejak pekan lalu. 

Kemenag awalnya mengusulkan biaya haji 1446 Hijriah/2025 sebesar Rp93.389.684 per orang. 

Baca juga: Rudy Susmanto Janjikan Berobat dengan KTP dan Biaya Pendidikan Gratis bagi Warga Kabupaten Bogor

Namun DPR meminta pemerintah untuk menekan biaya haji agar tidak terlalu jauh dengan biaya tahun lalu.

Dalam rapat tersebut, Panja menyetujui Bipih Rp55,4 juta dari 62 persen total BPIH sebesar Rp89,4 juta.

Sedangkan biaya dari nilai manfaat sebesar 38 persen yakni Rp34 juta. (m32)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved