Kriminalitas
Pengacara Selebgram Cut Intan Nabila Bakal Banding Putusan Hakim, Kecewa dengan Vonis 4,5 Tahun
Irawansyah mengkritisi pertimbangan majelis hakim yang memberatkan Armor yaitu sebagai publik figur
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Pengacara Armor Toreador (25), Irawansyah, kecewa dengan vonis yang dijatuhan Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Jawa Barat, terhadap kliennya.
Dalam sidang pembacaan putusan di PN Cibinong, majelis hakim menjatuhkan hukuman 4 tahun 6 bulan terhadap Armor Toreador.
Vonis 4,5 tahun diberikan karena Armor Toreador terbukti melakukan kekerasan terhadap rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Cut Intan Nabila.
"Kami kecewa karena pleidoi ditolak. Kami kan mintanya bebas di pleidoi karena jaksa memakai pasal 44 ayat 2 UU No.23 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) tidak terpenuhi," kata Irawansyah di Cibinong, Selasa (7/1/2024).
Baca juga: Dihukum 4,5 Tahun karena Aniaya Cut Intan Nabila, Armor Toreador Tak Ajukan Banding: Saya Ikhlas
Namun dalam pertimbangannya, ternyata majelis hakim memakai pasal 44 ayat 1 UU PKDRT dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
"Vonis ini memang masih dibawah tuntutan jaksa yaitu 6 tahun penjara. Tetapi memang putusan hakim itu bisanya dikurangi sepertiga dari tuntutan jaksa penuntut umum," papar Irawansyah.
Sebagai kuasa hukum, Irawansyah masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung.
Baca juga: Armor Toreador Dihukum 4,5 Tahun Penjara, Terbukti Aniaya Selebgram Cut Intan Nabila
"Apakah kita akan banding atau tidak, tentunya kita akan koornasi lagi sama keluarga. Kita masih punya waktu 7 hari untuk ajukan banding berdasarkan KUHAP," jelasnya.
Irawansyah mengkritisi pertimbangan majelis hakim yang memberatkan Armor yaitu sebagai publik figur.
Padahal dia menilai bukan Armor yang jadi publik figur, tetapi istrinya Cut Intan Nabila.
"Pertimbangan hakim tadi menyatakan bahwasanya Armor itu publik figur. Kami sampaikan bahwa Armor itu bukan publik figur. Kalau Intan ya mungkin, karena dia selebgram," tandas Irawansyah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.