Selasa, 21 April 2026

Kriminalitas

Kasus Pemerasan WN Malaysia Oleh Polisi Berlanjut, 3 Anggota Jalani Sidang Etik Hari Ini

Untuk Malvino, sidang belum rampung pada Selasa (31/12/2024) lalu sehingga dilanjutkan hari ini dan putusannya baru diketahui hari ini juga

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
istimewa
Ilustrasi, 18 polisi lakukan pemerasan terhadap 45 korban asal Malaysia saat acara Djakarta Warehouse Project (DWP). Barang bukti Rp 2,5 miliar disita 

"Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan," tuturnya.

Di sisi lain, ia memastikan seluruh proses jalannya sidang etik tersebut juga diikuti dan diawasi oleh pihak Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri.

Baca juga: Buntut Pemerasan WNA Malaysia, Kombes Donald Parlaungan Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Trunoyudo mengatakan, pelibatan pihak eksternal tersebut sebagai bentuk komitmen keseriusan dari Polri, untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan serta bentuk transparansi kepada masyarakat. 

"Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas," jelasnya.

"Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan wujud secara responsif serta transparansi," imbuhnya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved