Kriminalitas
Kasus Pemerasan WN Malaysia Oleh Polisi Berlanjut, 3 Anggota Jalani Sidang Etik Hari Ini
Untuk Malvino, sidang belum rampung pada Selasa (31/12/2024) lalu sehingga dilanjutkan hari ini dan putusannya baru diketahui hari ini juga
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
"Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan," tuturnya.
Di sisi lain, ia memastikan seluruh proses jalannya sidang etik tersebut juga diikuti dan diawasi oleh pihak Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri.
Baca juga: Buntut Pemerasan WNA Malaysia, Kombes Donald Parlaungan Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Trunoyudo mengatakan, pelibatan pihak eksternal tersebut sebagai bentuk komitmen keseriusan dari Polri, untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan serta bentuk transparansi kepada masyarakat.
"Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas," jelasnya.
"Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan wujud secara responsif serta transparansi," imbuhnya. (m31)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/uang-palsu-senilai-Rp22-miliar.jpg)