Kriminalitas
Pembunuh Wanita dalam Koper Ahmad Arif Divonis 18 Tahun Penjara
Ahmad Arif membunuh RM (50) lalu membuang jasadnya di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Mei 2024.
"Korban meminta pertanggungjawaban dari tersangka untuk dinikahi. Tersangka menolak untuk bertanggung jawab atau menikahi korban," kata Twedi di Polda Metro Jaya, Jumat.
Baca juga: Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibuang Dalam Koper di Bekasi Ditangkap di Palembang
Selanjutnya, berdasarkan pengakuan Ahmad Arif, RM mengungkapkan kata-kata yang membuatnya sakit hati.
Emosi Ahmad Arif tersulut hingga tega menghabisi nyawa RM.
Setelah RM tak bernyawa, Ahmad Arif sempat keluar hotel untuk mencari koper.
Koper tersebut digunakan untuk menyembunyikan dan membawa jasad RM.
Saat peristiwa ini terjadi, RM kebetulan sedang membawa uang perusahaan senilai Rp 43 juta yang sedianya hendak disetorkan ke bank.
Mengetahui hal tersebut, Ahmad Arif mengambil uang yang dibawa RM.
Tujuannya, demi menghilangkan jejak sekaligus membiayai resepsi pernikahannya yang rencananya digelar pada Minggu (5/5/2024).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ini Penampakan Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibuang di Dalam Koper di Bekasi |
![]() |
---|
Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibuang Dalam Koper di Bekasi Ditangkap di Palembang |
![]() |
---|
Jasad Wanita dalam Koper yang Ditemukan di Jalan Inspeksi Kalimalang Bekasi Ternyata Warga Bandung |
![]() |
---|
Detik-detik Ditemukan Jasad Wanita Dalam Koper di Semak-semak Jalan Inspeksi Kalimalang Bekasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.