Libur Natal dan Tahun Baru

Car Free Night di Puncak Bogor Mulai Pukul 18.00 WIB, Sepeda Motor Dilarang Masuk Pukul 21.00 WIB

KBO Sat Lantas Polres Bogor Iptu Ardian menjelaskan mekanisme dan jadwal pelaksanaan CFN akan dimulai sejak pukul 18.00 WIB.

Editor: murtopo
KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
Petugas kepolisian dari Polda Jabar menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap di pintu masuk Puncak Bogor tepatnya di Exit GT Ciawi, Km 46+200, Simpang Gadog, Jalan Ciawi, Selasa (31/12/2024). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Malam bebas kendaraan atau Car Free Night (CFN) yang akan diterapkan di jalur wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada malam pergantian tahun 2025 ternyata bukan hanya untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Kendaraan roda dua juga bakal dilarang naik ke kawasan wisata Puncak Bogor saat malam tahun baru.

Dilansir dari Kompas.com, KBO Sat Lantas Polres Bogor Iptu Ardian menjelaskan mekanisme dan jadwal pelaksanaan CFN akan dimulai sejak pukul 18.00 WIB.

Mulai pukul 18.00 WIB, jalur wisata Puncak Bogor akan ditutup untuk kendaraan roda empat.

Sementara itu, kendaraan roda dua atau motor akan dilarang melintas mulai pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Polda Metro Jaya Awasi Peredaran Petasan Hingga Aksi Kriminal saat Perayaan Malam Tahun Baru 2025

Setelah waktu tersebut, motor tidak diperbolehkan masuk ke jalur wisata Puncak Bogor.

"Kalau sudah ditutup pukul 18.00 WIB, roda empat tidak boleh ada yang naik lagi. Kemudian pada pukul 21.00 WIB nanti malam kendaraan roda dua tidak boleh ada yang naik," ujarnya.

Pemberlakuan CFN ini akan dilakukan hingga Rabu (1/1/2025) pukul 06.00 WIB.

"Mulai petang pukul 18.00 WIB, kami akan lakukan penutupan untuk pelaksanaan car free night dari arah Jakarta menuju Puncak Bogor," ujarnya. 

Selama CFN, arus kendaraan dari Jakarta menuju Puncak tidak boleh melintas, begitu pula sebaliknya, dari Cianjur, Bandung, dan sekitarnya yang menuju ke arah bawah Bogor dan Jakarta.

Baca juga: Jelang Tahun Baru, 5.000 Kendaraan Masuk Kawasan Puncak Bogor, Polisi Berlakukan Ganjil Genap

Polres Bogor telah berkoordinasi dengan Polres Cianjur untuk menutup arus kendaraan dari arah Cianjur menuju Jakarta.

Kebijakan ini berlaku sama, di mana kendaraan dari arah atas juga tidak diperbolehkan melintas atau masuk ke jalur Puncak.

"Kami dari Polres Bogor itu melaksanakan pola rekayasa yang sama dengan jajaran Polres Cianjur sehingga Polres Cianjur sendiri itu melaksanakan penutupan di pukul 18.00 WIB," tambahnya.

Ardian juga menyampaikan bahwa pengendara setempat dari Bogor dan Cianjur dikecualikan. Mereka diperbolehkan melintas dengan menunjukkan KTP kepada petugas yang berjaga.

Namun, bagi pengendara dari luar Bogor yang hendak ke Cianjur, Bandung, dan sekitarnya, mereka akan dialihkan melalui jalur-jalur alternatif yang tersedia.

Baca juga: Malam Tahun Baru Jalur Puncak Ditutup, Kendaraan ke Cianjur Dialihkan Lewat Sukabumi dan Jonggol

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved