Kriminalitas
Begini Tipu Daya 4 Pemuda di Bekasi agar Bisa Hubungan Intim dengan Remaja Putri 16 Tahun
Begini Tipu Daya 4 Pemuda di Bekasi agar Bisa Hubungan Intim dengan Remaja Putri 16 Tahun. Kasus tersebut kini ditangai Polda Metro Jaya.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Ini peringatan untuk kaum perempuan, terutama para remaja putri untuk lebih barhati-hati dalam menerima ajakan pria.
Sebab, bila tak waspada maka akan merugikan diri sendiri.
Seperti yang dialami remaja putri AT (16) asal Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. . Kehormatannya direnggut oleh 4 pemuda.
Baca juga: Kisah Nyata Baru Kenalan 2 Minggu di Medsos, Bocah Perempuan Usia 10 Tahun Sudah Hubungan Intim
4 pemuda tersebut melakukan tipu daya untuk bisa menikmati tubuh korban pada Jumat (27/12/2024).
Kakak korban lalu melaporkan peristiwa itu ke Mapolda Metro Jaya, di mana laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/7944/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 28 Desember 2024.
"Kasus pencabulan terhadap anak dan atau persetubuhan. Terlapor adalah saudara H dan kawan-kawan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (30/12/2024).
Menurut Kombes Ade Ary, M menuturkan awalnya korban diajak makan oleh pelaku.
Baca juga: Ayah Tiri di Tangerang Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Remaja Putri Kembar Sejak SD
Korban kemudian diajak ke rumah pelaku dan dibawa ke kamar.
"Di dalam kamar, korban dipaksa untuk berhubungan badan dengan terlapor," kata Ade Ary.
Korban sempat menolak, tetapi pelaku terus memaksa hingga terjadilah hubungan badan.
Usai berhubungan, korban dibujuk pelaku lainnya dengan alasan akan mengantar korban pulang.
"Karena percaya, korban berboncengan dengan terlapor. Tetapi saat di tengah perjalanan, korban dipaksa kembali oleh 2 terlapor untuk melakukan hubungan badan kembali," tuturnya.
Para pelaku dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 76E UU 17/2016 Junto Pasal 82 Dan Atau Pasal 76 D Jo Pasal 81 Undang -undang No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (m31)
Wanita Muda asal Brebes Tewas Digorok, Jenazahnya Tergeletak di Depan Kos di Jalan Brantas Tegal |
![]() |
---|
Dugaan Keterlibatan Bos Besar, Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN dari Keluarga Transmigran |
![]() |
---|
15 Orang Jadi Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank BUMN |
![]() |
---|
Dwi Hartono Otak Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Diusung Jadi Bupati, Anggota TNI Terlibat |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Empat Penculik Kacab Bank BUMN Ungkap Korban Dibunuh Seseorang di Cawang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.