Kriminalitas
Ayah Tiri di Tangerang Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Remaja Putri Kembar Sejak SD
Ayah Tiri di Tangerang Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Remaja Putri Kembar Sejak SD. Korban Saat ini Duduk di Kelas 3 SMP.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TANGERANG - Sang ibu remaja putri kembar berinisial M menyaksikan langsung suaminya MA (42) melakukan pelecehan seksual terhadap putri kembarnya.
Peristiwa pelecehan seksual tersebut terjadi di rumahnya di Gang Parit, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Korban AMH (15) dan AHR (15) merupakan anak tiri dari tersangka MA (42).
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual Ketua KPU Hasyim Asyari Diminta Tak Menyeret Keluarga
Sang ibu menikah siri dengan MA lima tahun yang lalu.
Lantaran tak tahan dengan perbuatan suaminya, sang ibu pun melapor kepada tetangganya S (57)yang merupakan mantan Ketua RT.
"Ibunya sudah tidak tahan, terus laporan ke saya bersama warga lainnya (berinisial) G," katanya, Senin (21/10/2024).
"Memang sejak kelas 5 SD. Sekarang kan sudah kelas tiga SMP," tambahnya.
Baca juga: Remaja Depok Usia 16 Tahun Diam-diam Masuk Kamar Gadis Malam Hari Lakukan Pelecehan Seksual
Mantan ketua RT itu menyatakan bahwa sang ibu juga tak tahan dengan suaminya. Maka dari itu, dia juga ingin pisah dari suaminya.
Setelah itu, laporan itupun dilanjutkan ke Polres Metro Tangerang Kota pada Minggu (13/10/2023) pukul 22.00 WIB.
Di sana mereka dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait laporannya itu.
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap MA pada Senin (14/10/2024) malam.
Saat penangkapan warga dan organisasi masyarakat turut mengepung rumah pelaku.
Baca juga: Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Anak Berkebutuhan Khusus di Tanjungsari Bogor Hamil 5 Bulan
M menikah secara siri dengan MA dan dari pernikahannya itudikaruniai seorang anak.
MA yang berstatus duda memiliki tiga orang anak, namun anak pertamanya ikut pamannya bekerja.
M menikah dengan MA berstatus janda anak tiga. M mempunyai tiga anak kembar, dua kembar perempuan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebutkan bahwa MA juga telah melakukan kekerasan terhadap anak tiri laki-laki, AKZ (15).
Akibat perbuatan MA, ketiga anak tersebut mengalami trauma, sehingga diperlukan pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
| Rekonstruksi Pembunuhan Istri Siri di Tangsel, Pelaku Kepergok Selingkuh Sebelum Habisi Korban |
|
|---|
| Maling Motor Tewas Diamuk Massa di Kebayoran Lama Spesialis Angka 7, Begini Modus Uniknya |
|
|---|
| Diduga Hendak Mencuri Motor, Seorang Pria Tewas Dihajar Massa di Kebayoran Lama |
|
|---|
| Gagalkan Aksi Begal Motor, Petugas PPSU di Pasar Minggu Malah Babak Belur Dihajar Pelaku |
|
|---|
| Niat Jadi Dukun Pengganda Uang, Pria di Bogor Nekat Cetak Uang Palsu Rp650 Juta di Kamar Hotel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Ilustrasi-pelecehan-seksual.jpg)