Korupsi Dinas Kebudayaan DKI

Anggota DPRD DKI Sedih, Saat Memperjuangkan Kesejahteraan Seniman, Dinas Kebudayaan Malah Korupsi

Anggota Komisi E DPRD DKI, Yudha Permana mengatakan, pihaknya mendukung penegakan hukum yang dilakukam oleh Kejati DKI.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: murtopo
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pada Rabu (18/12/2024) terkait dugaan korupsi senilai Rp 150 miliar. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GAMBIR - Kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudataan DKI jakarta membuat geram sekaligus sedih sejumlah anggota DPRD DKI jakarta.

Komisi E DPRD DKI turut mengomentari dugaan korupsi sebesar Rp 150 miliar yang terhadi di Dinas Kebudayaan Jakarta, Rabu (18/12/2024) kemarin.

Anggota Komisi E DPRD DKI, Yudha Permana mengatakan, pihaknya mendukung penegakan hukum yang dilakukam oleh Kejati DKI.

"Jadi, semuanya harus berjalan sesuai dengan koridor hukum. Yang salah kita buktikan bersalah, bagi tidak bersalah ya kita kembalikan nama baiknya," jelasnya, Kamis (19/12/2024).

Yudha melanajutkan, jika dalam penggeledahan dan penyidikan dari Kejati korupsi itu benar dilakukan, maka harus dilakukan penegakan hukum.

Baca juga: Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan Pemprov DKI Capai Rp 150 Miliar, Ditemukan Ratusan Stempel Palsu

Sebab, Dinas Kebudayaan DKI telah melakukan penyelewengan anggaran tahun 2023 lalu dan harus diusut siapa saja yang terlibat.

"Ya, saya jujur saya sangat prihatin. Prihatin dalam arti, ya saya salah satu orang yang memperjuangkan kesejahteraan anak seniman. Saat seniman belum sejahtera, masih pra sejahtera. Tapi melihat ada kondisi seperti ini, ya sedih lah, miris," tegasnya.

Yudha berharap jajaran Pemprov DKI bisa berbenah agar peristiwa atau kejadian itu tidak terulang lagi.

Ia meminta agar setiap kegiatan dilakukan secara profesionalitas, transparansi, dan berintegritas.

"Sehingga hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Kita sudah zaman yang modern, semuanya serba terbuka. Ya, kita kerjakan yang terbaik buat masyarakat DKI Jakarta, itu saja," ungkapnya.

Sementara itu, Pj Gubernur DKI Teguh Setyabudi telah menonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan DKI agar bisa menjalani pemeriksaan secara fokus.

"Terkait kepala Dinas Kebudayaan hari ini saya nonaktifkan," tuturnya.

"Plh nya adalah sekretaris dinas," tambahnya. 

Sebelumnya, pada bulan November 2024 Kejati Daerah Khusus Jakarta melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terhadap dugaan penyimpangan pada kegiatan-kegiatan Dinas Kebudayaan DKI yang bersumber dari Anggaran tahun 2023. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved