Guru Besar UI

Guru Besar FIK UI Ungkap Gangguan Kesehatan Jiwa Meningkat di Indonesia, Jumlah Psikiater Kurang

Guru Besar FIK UI Ungkap Gangguan Kesehatan Jiwa Meningkat di Indonesia, Jumlah Psikiater Kurang. Prof. Herni Guru Besar ke-39 UI Tahun 2024.

Editor: dodi hasanuddin
Humas dan KIP UI
Guru Besar FIK UI Ungkap Gangguan Kesehatan Jiwa Meningkat di Indonesia, Jumlah Psikiater Kurang 

Pendekatan ini memastikan bahwa layanan kesehatan jiwa, terutama di masyarakat, tersedia secara terintegrasi dan berkelanjutan di sepanjang hidup individu dengan pelibatan berbagai stakeholder.

“Continuum of Care sangat relevan dengan kebijakan yang diatur dalam UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 dan transformasi pelayanan kesehatan yang menegaskan pentingnya layanan kesehatan jiwa yang menyeluruh dan berkesinambungan,” ujar Prof. Herni.

Penguatan CoC dalam pelayanan kesehatan jiwa berbasis bukti menjadi langkah strategis untuk memastikan semua individu.

Mulai dari yang sehat hingga yang berada dalam kondisi berisiko atau memiliki gangguan, mendapatkan pelayanan yang komprehensif dan berkelanjutan.

3 Aspek Penguatan Layanan Kesehatan Jiwa

Ada tiga aspek penting yang perlu diperhatikan dalam penguatan ini, yakni pelayanan berbasis rentang sehat-sakit.

Kemudian pelibatan stakeholder, dan pelayanan kesehatan jiwa yang harus berdampak.

Pelayanan berbasis rentang sehat-sakit tidak hanya berfokus pada individu dengan gangguan jiwa, tetapi juga mereka yang sehat jiwa agar berada dalam kondisi optimal.

Baca juga: UI Innovation Festival 2024: Lahirkan Alternatif Energi Ramah Lingkungan Melalui Kompetisi Ideathon

Prof. Herni melakukan riset untuk mengetahui intervensi layanan yang sesuai pada tiga kondisi individu, yakni sehat, berisiko, dan gangguan jiwa.

Riset tersebut adalah Terapi Kelompok Terapeutik pada anak usia sekolah, remaja, dan perempuan usia paruh baya untuk memperkuat keterampilan emosional, sosial, dan jiwa.

Lalu, eksplorasi pendekatan Post-Traumatic Growth pada individu pasca pengalaman traumatis, serta eksplorasi penerapan terapi Acceptance and Commitment Therapy pada orang dengan gangguan jiwa.

Pada aspek pelibatan stakeholder, pelayanan kesehatan jiwa berbasis bukti melibatkan kalangan profesional kesehatan, komunitas, pembuat kebijakan, keluarga, dan pasien.

Pelibatan stakeholder ini menghasilkan intervensi yang lebih sesuai dengan kebutuhan pasien, dan mengintegrasikan nilai-nilai budaya lokal yang memengaruhi penerimaan masyarakat terhadap program kesehatan jiwa.

Baca juga: Satu-satunya Kampus di Indonesia, UI Raih 5 Star Plus pada Healthy University Rating System 2023

Hal ini termasuk keterlibatan kader, keterlibatan service user dan carer (pasien dan keluarga), serta keterlibatan berbagai disiplin ilmu dan kepakaran.

Menurut Prof. Herni, pelayanan kesehatan jiwa juga harus berdampak, sehingga membutuhkan keterlibatan aktif para pemangku kebijakan.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved