Kriminalitas

Lingkaran Setan Tambang Liar di Solok Selatan, Ini Harta Kekayaan Kapolres AKBP Arief Mukti Surya

Lingkaran Setan Tambang Liar di Solok Selatan, Ini Harta Kekayaan Kapolres AKBP Arief Mukti Surya. Kapolres Solok Selatan Diduga Terima Setoran.

Editor: dodi hasanuddin
Istimewa
Lingkaran Setan Tambang Liar di Solok Selatan, Ini Harta Kekayaan Kapolres AKBP Arief Mukti Surya 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SOLOK - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap fakta baru kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan.

Fakta baru tersebut diungkap Direktur Eksekutif WALHI Sumbar, Wengki Purwanto.

Wengki Purwanto menegaskan bahwa kasus Kabagops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, Jumat (22/11/2024) dini hari merupakan lingkaran setan.

Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Diduga Terkait dengan Pengungkapan Kasus Tambang Ilegal

Sebab, tambang galian C di Solok Selatan tersebut diduga milik seorang personel kepolisian di Solok Selatan.

Kemudian dibekingi oleh KabagOps Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

Hal yang lebih mengagetkan adalah Kapolres Solok Selatan diduga menerima aliran tambang ilegal Rp 600 juta per bulan.

Fakta itu disampaikan Wengki berdasarkan dari kanal YouTube Kompas TV yang menyiarkan sidang etik tersangka polisi tembak polisi di Solok Selatan, yakni AKP Dadang Iskandar.

Di sidang tersebut, katanya, saksi menerangkan dugaan keterlibatan Kapolres saat proses pembacaan sangkaan terhadap Dadang.

"Dari hasil analisis WALHI terhadap kasus ini, ternyata ada fakta lain yang belum dijelaskan ke publik oleh Kapolri maupun Kapolda (Sumbar)," kata Wengki dilansir dari Bangkapos.com

"Ternyata Kapolres (Solok Selatan) disebut menerima aliran dana tambang ilegal per bulan itu Rp600 juta per bulan dari 20 unit alat berat, dan dari tambang-tambang lain yang disebut tambang tradisional," tandasnya.

Baca juga: Kabag Ops Letuskan 9 Tembakan, 2 Peluru Mengenai Bagian Kepala Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Maka dari itu lanjutnya, AKP Dadang usai menembak mati sejawatnya mendatangi rumah dinas Kapolres Solok Selatan dan menembaki rumah tersebut.

 Wengki menyebut, dugaan keterlibatan polisi dalam tambang ilegal, khususnya di Solok Selatan semestinya menjadi momentum bersih-bersih institusi kepolisian.

Fakta ini menunjukkan seharusnya kasus ini diambil langsung oleh Kapolri.

Dalam arti, tidak hanya soal AKP Dadang, melainkan Kapolri harus memeriksa Kapolda secara langsung dan seluruh Kapolres di Sumatera Barat.

Sebab, tambang ilegal ini masif. Tidak hanya di Kabupaten Solok Selatan, ada juga  di Sijunjung, Solok, Dharmasraya, Pasaman, Pasaman Barat, dan di banyak tempat lainnya.

Baca juga: IPW Minta Polda Sumatera Barat Ungkap Siapa Sebenarnya AKP Dadang, Apakah Beking Tambang Ilegal?

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved