Kriminalitas
Lingkaran Setan Tambang Liar di Solok Selatan, Ini Harta Kekayaan Kapolres AKBP Arief Mukti Surya
Lingkaran Setan Tambang Liar di Solok Selatan, Ini Harta Kekayaan Kapolres AKBP Arief Mukti Surya. Kapolres Solok Selatan Diduga Terima Setoran.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SOLOK - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap fakta baru kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan.
Fakta baru tersebut diungkap Direktur Eksekutif WALHI Sumbar, Wengki Purwanto.
Wengki Purwanto menegaskan bahwa kasus Kabagops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, Jumat (22/11/2024) dini hari merupakan lingkaran setan.
Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Diduga Terkait dengan Pengungkapan Kasus Tambang Ilegal
Sebab, tambang galian C di Solok Selatan tersebut diduga milik seorang personel kepolisian di Solok Selatan.
Kemudian dibekingi oleh KabagOps Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
Hal yang lebih mengagetkan adalah Kapolres Solok Selatan diduga menerima aliran tambang ilegal Rp 600 juta per bulan.
Fakta itu disampaikan Wengki berdasarkan dari kanal YouTube Kompas TV yang menyiarkan sidang etik tersangka polisi tembak polisi di Solok Selatan, yakni AKP Dadang Iskandar.
Di sidang tersebut, katanya, saksi menerangkan dugaan keterlibatan Kapolres saat proses pembacaan sangkaan terhadap Dadang.
"Dari hasil analisis WALHI terhadap kasus ini, ternyata ada fakta lain yang belum dijelaskan ke publik oleh Kapolri maupun Kapolda (Sumbar)," kata Wengki dilansir dari Bangkapos.com
"Ternyata Kapolres (Solok Selatan) disebut menerima aliran dana tambang ilegal per bulan itu Rp600 juta per bulan dari 20 unit alat berat, dan dari tambang-tambang lain yang disebut tambang tradisional," tandasnya.
Baca juga: Kabag Ops Letuskan 9 Tembakan, 2 Peluru Mengenai Bagian Kepala Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Maka dari itu lanjutnya, AKP Dadang usai menembak mati sejawatnya mendatangi rumah dinas Kapolres Solok Selatan dan menembaki rumah tersebut.
Wengki menyebut, dugaan keterlibatan polisi dalam tambang ilegal, khususnya di Solok Selatan semestinya menjadi momentum bersih-bersih institusi kepolisian.
Fakta ini menunjukkan seharusnya kasus ini diambil langsung oleh Kapolri.
Dalam arti, tidak hanya soal AKP Dadang, melainkan Kapolri harus memeriksa Kapolda secara langsung dan seluruh Kapolres di Sumatera Barat.
Sebab, tambang ilegal ini masif. Tidak hanya di Kabupaten Solok Selatan, ada juga di Sijunjung, Solok, Dharmasraya, Pasaman, Pasaman Barat, dan di banyak tempat lainnya.
Baca juga: IPW Minta Polda Sumatera Barat Ungkap Siapa Sebenarnya AKP Dadang, Apakah Beking Tambang Ilegal?
Kakek, Anak, Mantu, Satu Cucu di Indramayu Dihabisi Pakai Pipa Besi, Balita Ditenggelamkan |
![]() |
---|
Warga Cilangkap Depok Gagalkan Transaksi Diduga Narkoba Modus Tempel, Barbuk Diserahkan ke Polisi |
![]() |
---|
Viral Oknum Polisi Polsek Cikarang Utara Sarankan Lepas Maling Motor yang Ditangkap Warga |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan dan Penelantaran Anak yang Ditemukan di Pasar Kebayoran Lama Jaksel Ditangkap |
![]() |
---|
Pomdam Jaya Periksa Sejumlah Prajurit Terkait Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.