Kriminalitas
Dianiaya Suami Pakai Golok Karatan, Istri Muda Korban KDRT di Depok Alami Luka Robek di Leher
Santy menjelaskan, pelaku nekat menganiaya istrinya karena cemburu buta korban keluar makan malam dengan teman laki-lakinya
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Vini Rizki Amelia
“Jadi si pelakunya ini datang, cek-cok, kemudian mengeluarkan golok yang sudah dia siapkan lalu menghajar korban,” kata Santy di Mapolres Metro Depok, Senin (2/11/2024).
Santy menjelaskan, pelaku nekat menganiaya istrinya karena cemburu buta korban keluar makan malam dengan teman laki-lakinya.
“Dia menganggap istrinya ini keluar dengan teman laki-lakinya karena si korban ini menitipkan anaknya ke rumah neneknya,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian leher dan lengannya.
Beruntung, warga sekitar yang melihat kejadian tersebut lansung membawa korban ke RS Bhakti Yudha Depok untuk mendapatkan pertolongan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan. Pasal 44 ayat (1) dan (2) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (m38)
Tak Didampingi Nikita Mirzani, Lolly Jalani Pemeriksaan dengan Kondisi Baik dan Jawab 20 Pertanyaan |
![]() |
---|
Remaja Bunuh Ayah Kandung dan Nenek di Lebak Bulus Ternyata Dikenal Baik dan Berprestasi |
![]() |
---|
Penganiayaan Ibu Kandung Oleh Anaknya yang Polisi, Polres Bogor Janji Bakal Tindak Tegas Pelaku |
![]() |
---|
Kronologi Ibu Muda Jadi Korban KDRT di Depok, Dianiaya Pakai Golok Karena Cemburu Buta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.