Kebakaran Bogor

Gudang Penyimpanan Tabung Gas Elpiji di Gunung Sindur Terbakar, Kerugian Capai Rp 300 Juta

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 300 juta

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
Istimewa
Ilustrasi kebakaran 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GUNUNG SINDUR - Gudang penyimpanan gas elpiji di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terbakar pada Minggu (24/11/2024) malam.

Kapolsek Gunung Sindur, Kompol Budi Santosa, mengatakan peristiwa itu terjadi di Kampung Dan, Desa Pabuaran RT 01 RW 03, Kecamatan Gunungsindur Kabupaten Bogor, sekira pukul 23.00 WIB.

"Setelah menerima laporan sekira pukul 23.00 WIB, petugas piket yang dipimpin oleh Pawas AKP Rus Oktavianto langsung menuju ke lokasi kebakaran," kata Budi kepada wartawan, Senin (25/11/2024).

Polisi bersama petugas Damkar dari Sektor Parung lalu berusaha memadamkan kobaran api yang berasal dari dalam area gudang penyimpanan gas elpiji tersebut.

Baca juga: Atasi Over Kapasitas Lapas di Indonesia, Kepala BNN Dorong Revisi UU Narkotika

"Damkar Kabupaten Bogor mengerahkan 1 unit mobil pemadam dari UPT Damkar Parung untuk memadamkan api. Lalu ada bantuan 2 unit mobil Damkar Tangsel," jelasnya.

Api berhasil dipadamkan sekira jam 00.30 WIB oleh petugas Damkar dibantu warga sekitar.
 
"Berdasarkan hasil penyelidikan, identitas pemilik gudang tersebut adalah MY alias Jimi (48 tahun) dan beralamat di Perum BPP Cogreg Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor," papar Budi.

Kebakaran ini berawal dari upaya saksi berinisial T yang sedang menyalahkan kompor gas.

Baca juga: Jelang Pencoblosan di Pilkada 2024, Kapolres Bogor Minta Tak Ada Gesekan di Masyarakat

"T ingin memasak. Saat dia menyalakan kompor gas, tiba-tiba api menyambar hingga ketempat penyimpanan gas elpiji," jelas Budi.

Api lalu merambat ke mobil pengangkut tabung-tabung kosong gas 3 kg.

"Menurut saksi, telah ada kebocoran pada tabung gas hingga terjadi kebakaran," bebernya.

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 300 juta.

Baca juga: Wali Kota Depok Tak Ingin Ada Kerusuhan Usai Pencoblosan di Pilkada 2024

Barang bukti yang terbakar diantaranya 270 tabung gas 3 kg , 20 tabung gas 12 kg, 6 tabung gas 50 kg dan 1 unit mobil pickup merk Suzuki Tayo Nopol B9051.NAO serta eberapa alat suntik gas.

"Saat ini lokasi TKP masih dipasang garis polisi. Kami masih melakukan investigasi penyelidikan lanjut apakah ada penyebab lain dari adanya kebakaran tersebut," tandas Budi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved