Berita DPRD Kota Bogor

Masih Ada Aduan Sulit Urus Perizinan, Komisi II DPRD Kota Bogor Datangi DPMPTSP

Masih Ada Aduan Sulit Urus Perizinan, Komisi II DPRD Kota Bogor Datangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Editor: dodi hasanuddin
Humas DPRD Kota Bogor
Masih Ada Aduan Sulit Urus Perizinan, Komisi II DPRD Kota Bogor Datangi DPMPTSP 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, DPRD Kota Bogor melalui komisi I dan komisi II melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD), Jumat (15/11/2024).

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, menyampaikan kegiatan sidak atau kunjungan lapangan yang dilakukan oleh Komisi I ke kantor MPP serta lahan calon kantor Kelurahan Pakuan dan Komisi II ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merupakan bentuk dari tugas dan fungsi pengawasan DPRD Kota Bogor.

Baca juga: Pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Bogor 2024-2029, Pimpinan Sementara Pastikan Kawal Suara Rakyat

Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan pelaksanaan pemerintahan di Kota Bogor tetap ‘on the track’ dan bagian dari tindak lanjut aspirasi masyarakat terkait pelayanan yang diberikan di kedua instansi tersebut.

“Tentu kami ingin memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan tetap berada di jalurnya dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat perihal pelayanan di instansi pemerintah Kota Bogor,” kata Rusli yang juga menjabat sebagai koordinator Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Bogor.

Komisi I DPRD Kota Bogor

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, menjelaskan, dari kunjungan lapangan yang dilakukan, ia meminta Pemerintah Kota Bogor bisa meningkatkan pelayanan dan promosi Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Lippo Plaza Kebun Raya.

Baca juga: PJ Gubernur Jabar Dukung Pembahasan Raperda Pinjol, Atang Trisnanto: DPRD Kota Bogor Tambah Semangat

Sebab terlihat kunjungan masyarakat ke MPP mengalami penurunan dan belum adanya integrasi menu layanan antara lembaga vertikal dan pemerintah Kota Bogor di MPP yang diresmikan pada 2019 silam ini.

“Dengan nilai sewa Rp1,3 miliar menurut saya ini harus menjadi landasan bagi Pemkot Bogor untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Kemudian harus ada upaya peningkatan mengintegrasikan menu layanan dari lembaga vertikal dan Pemkot Bogor di MPP,” kata Karnain.

Kemudian, Karnain juga berharap lahan dan bangunan yang diproyeksikan menjadi Kantor Kelurahan Pakuan, Kecamatan Bogor Selatan bisa direalisasikan di tahun 2025.

Hal tersebut tentunya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Kami berharap kehadiran kantor kelurahan yang baru bisa menghadirkan pelayanan yang optimal bagi masyarakat dan bisa terealisasikan di 2025,” tutupnya.

Komisi II DPRD Kota Bogor

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Abdul Kadir Hasbi Alatas, menjelaskan, kedatangan Komisi II DPRD Kota Bogor ke kantor DPMPTSP Kota Bogor untuk mengecek berbagai pelayanan perizinan di Kota Bogor yang memiliki korelasi kepada nilai investasi dan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bogor.

Berdasarkan hasil kunjungan tersebut, Hasbi menekankan DPMPTSP Kota Bogor perlu melakukan sosialisasi kepada warga dan pengusaha yang ingin melakukan pengurusan izin.

Baca juga: DPRD Kota Bogor Sampaikan 38 Rekomendasi untuk LKPJ Wali Kota Bogor 2023

Sebab masih banyak aduan terkait kesulitan warga dan pengusaha yang ingin mengurus perizinan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved