Kriminalitas
Maling Motor yang Tembak Polisi Saat Beraksi di Cengkareng Tewas Didor
Kala itu, pelaku A panik dan berusaha melarikan diri dari sergapan petugas dengan mengeluarkan senpi dari balik bajunya.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CENGKARENG — Maling motor di Cengkareng, Jakarta Barat tewas ditembak polisi di persitiwa baku tembak saat polisi melakukan pengemabangan kasus tersebut.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, polisi terpaksa menembak pelaku berinisial A (21) hingga mati, setelah sebelumnya diberikan tembakan peringatan dan dilumpuhkan kakinya.
Penembakan itu dilakukan karena pelaku menyerang petugas dengan menggunakan senjata api (senpi) di lokasi pengembangan.
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku A," kata Zain saat dikonfirmaai, Jum'at (15/11/2024).
Zain membenarkan bahwa peristiwa petugas tertembak oleh pelaku curanmor tersebut terjadi pada Kamis (14/11/2024) siang.
Baca juga: Maling Motor di Cileungsi Ditangkap Pemilik, Babak Belur Dihajar Warga
Satu dari tiga anggota Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota tertembak senjata api pelaku berinisial A tersebut saat akan disergap.
Zain menceritakan bahwa mulanya dua orang pelaku hendak mencuri motor di garasi rumah warga di Jalan Nangka 1, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Terlihat, salah seorang pelaku berperan sebagai pemetik adalah A (21), sementara rekannya berinisial RDS (23) berperan sebagai Joki menunggu di depan rumah.
Tak lama kemudian, datanglah tiga anggota polisi langsung memegang pelaku yang bertugas sebagai joki (RDS) tertangkap dan saat ini telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota.
Kala itu, pelaku A panik dan berusaha melarikan diri dari sergapan petugas dengan mengeluarkan senpi dari balik bajunya kemudian menembak kaki bagian paha Aiptu Wiratama.
Baca juga: Pelaku Maling Motor di Cimanggis Depok Bawa Jimat Tahan Pukul Akhirnya Meregang Nyawa
"Dari interogasi dilakukan kepada RDS, diketahui rekannya A tinggal dikontrakan di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang," kata Zain.
"Kemudian tim bergerak cepat melakukan penggerebekan namun kontrakan itu sudah dalam keadaan kosong," imbuhnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, seperti kunci Letter Y, 4 mata kunci, pembuka magnet, kunci kontak cadangan dan alat hisap narkoba jenis sabu (bong).
Zain mengungkap, polisi sempat melakukan pengejaran hingga ke arah Pelabuhan Merak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.