Kriminalitas
Lagi-lagi Maling Motor Tewas Diamuk Massa, Kali Ini di Cisalak Depok
Persitiwa pengeroyokan maling motor hingga tewas tersebut merupakan yang ketiga kalinya dalam kurun waktu dua pekan terakhir di wilayah Jabodetabek.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIMANGGIS - Maling motor tewas diamuk massa saat aksinya diketahui warga di Jalan Nusa Indah, Cisalak, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
Persitiwa pengeroyokan maling motor hingga tewas tersebut merupakan yang ketiga kalinya dalam kurun waktu dua pekan terakhir di wilayah Jabodetabek.
Kapolsek Cimanggis Kompol Tatang Targana menjelaskan, aksi curanmor tersebut terjadi pada Sabtu (26/10/2024) sekira pukul 04.10 WIB.
Dari dua pelaku yang beraksi, satu pelaku berhasil ditangkap dan diamuk massa hingga menyebabkan kematian. Sedangkan, satu pelaku berhasil kabur.
“Benar kejadian tersebut, namun pelaku tidak tertolong karena dimassa,” kata Tatang, Selasa (29/10/2024).
Baca juga: Lagi-lagi Maling Motor Tewas Dikeroyok Warga di Bekasi, Kali ini di Sukarahayu, Kecamatan Tambelang
“Satu kabur, satu ketangkap massa dan dihakimi, meninggal di RS,” sambungnya.
Sementara dalam rekaman CCTV terlihat, pelaku mendatangi rumah korban bersama rekannya saat suasana sekitar sepi.
Komplotan maling tersebut masuk dengan leluasa setelah berhasil membuka gerbang.
Setelah masuk ke area rumah, pelaku langsung melancarkan aksinya untuk mengambil salah satu sepeda motor yang terparkir di depan.
Namun di tengah aksi pelaku, dua penghuni rumah memergokinya dan langsung mengadang.
Pelaku yang panik sempat mencoba kabur, namun penghuni rumah mengejarnya dan berhasil menangkapnya.
Sebelumnya pengeroyokan yang dilakukan massa terhadap maling motor hingga tewas juga terjadi di wilayah Bekasi Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (17/10/2024).
Baca juga: Maling Motor di Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi Tewas Dikeroyok Warga
Pelaku tewas dikeroyok usai mencuri sepeda motor korban dengan modus COD burung kicau.
Anggota Pokdarkamtibmas Polsek Tambelang, Muhammad Leo mengatakan, terduga pelaku AR (30) dan MF alias A (31) dihakimi warga berawal saat keduanya terlibat kecelakaan dengan salah satu warga di Kampung Baru, Desa Sukarahayu, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Ilustrasi-Tewas-3.jpg)