Minggu, 26 April 2026

Kriminalitas

Polisi Langsung Telusuri Aset Milik Tersangka Kasus Judi Online yang Melibatkan Pegawai Komdigi

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra Sabtu (2/11//2024).

Editor: murtopo
istimewa
Petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya saat menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait oknum di kementerian tersebut yang terlibat judi online pada Jumat (1/11/2024). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya langsung menelusuri aset-aset milik para tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra Sabtu (2/11//2024).

“Akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka,” tegas Wira. 

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bahkan kembali menangkap tiga orang lagi terkait kasus judi online (judol).

Kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) itu kini  bertambah menjadi 14 orang.

Baca juga: Sejumlah Oknum Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Ditangkap Polisi Terkait Judi Online

Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan rincian ke-14 pelaku itu yakni 11 pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan tiga warga sipil.

“Update hari ini, kami sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” kata Wira.

“Jadi, total 11 petugas (Kementerian) Komdigi dan tiga sipil,” ujar Wira lagi.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.

“Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024). 

Baca juga: Oknum Pegawai dan Staf Ahli Kementerian Komunikasi Terlibat Judi Online, Kantor Satelitnya Digeledah

“Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judol), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” kata dia.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid merespons penangkapan pejabat Komdigi yang terindikasi terlibat judi online.

Dia menegaskan, Komdigi mendukung dan mengapresiasi langkah Polri dalam menindak pelaku judi online, tak terkecuali terhadap pejabat di internal Komdigi.

Baca juga: Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital Digeledah Polda Metro Jaya terkait Kasus Judi Online

"Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” kata Meutya kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

“Kami mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat," sambungnya.

Baca juga: Oknum Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Raup Untung Miliaran Rupiah dari Situs Judi Online

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved