Judi Online

Pemanggilan Budi Arie Sebagai Saksi Terkait Kasus Judol di Komdigi Masih Menunggu Hasil Penyelidikan

Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih menyatakan tengah fokus pada tugas barunya

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Wartakotalive.com/Ramadhan L Q
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Kasus judi online yang menjerat pegawai Kementerian dan Digital (Komdigi), hingga kini terus mendapat sorotan.

Terlebih jumlah tersangka yang ditangkap Polda Metro Jaya mencapai 15 orang.

Publik pun bertanya-tanya, apakah kasus tersebut bakal menyeret Budi Arie yang pada waktu itu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo

Kini, Polda Metro Jaya masih terus menyusuri kasus tersebut. Termasuk pihak-pihak yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online di kementerian itu.

Baca juga: Gagal Diselamatkan, Dua Remaja Tewas Tenggelam Saat Berenang di Kubangan Air Ranca Balok

Diketahui, ada 15 tersangka dalam kasus tersebut, di antaranya staf ahli hingga sejumlah pegawai di Komdigi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berubah nama menjadi Komdigi di era Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Adapun pada awal pemerintahan Prabowo, Budi Arie saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi.

Baca juga: Pecahkan Rekor, UI Mampu Lebih dari 1.000 Publikasi Ilmiah di Jurnal Q1 Selama 2024

Terkait ini, Polda Metro Metro tak menutup kemungkinan memeriksa Budi Arie sebagai saksi atas kasus itu.

Meski begitu, pemanggilan yang bersangkutan bergantung dari hasil penyelidikan yang tengah bergulir.

"Kami dalami ya," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra kepada awak media, Selasa (5/11/2024).

Baca juga: Anggota DPR RI Sebut Budi Arie Setiadi Cenderung Cuek Soal Dugaan Anak Buah Terlibat Judi Online

Pemanggilan Budi Arie belum dapat disampaikan secara gamblang oleh Wira lantaran masih menunggu hasil penyelidikan selesai.

Sehingga dirinya enggan berspekulasi lebih jauh terkait hal tersebut.

"Nanti akan kami sampaikan ketika kami dapat hasil," kata dia.

Baca juga: Kadis LHK Depok Pastikan Pengelola TPA Liar di Limo Sudah Ditangkap, Sanksi Tegas Menanti 

Diberitakan sebelumnya, Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menanggapi penetapan tersangka pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus judi online.

Dikutip dari Tribunnews.com, Budi Arie mendukung langkah kepolisian memberantas judi online. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved