Kriminalitas Depok

Polisi Ungkap Kasus Judi Online di Depok, 5 Pelaku Bertindak Sebagai Admin dan Promotor Diamankan

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap bandar besar dari judi online tersebut

TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengungkap kasus judi online di wilayahnya. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus judi online yang dikendalikan dari dalam ruko kontrakan di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat pada Senin (4/11/2024).

Dari pengungkapan kasus judi online tersebut, tiga admin dan dua promotor berhasil diamankan.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, pemotor judi online tersebut mempromosikan situsnya melalui media sosial Facebook dan Instagram.

Kemudian, admin akan mengirimkan link situs judi online mereka melalui pesan langsung atau direct message (DM) kepada konsumen.

Baca juga: Anggota DPR RI Sebut Budi Arie Setiadi Cenderung Cuek Soal Dugaan Anak Buah Terlibat Judi Online

“Mereka akan dibagikan link, lalu nanti orang-orang akan bermain sesuai dengan permainan yang diinginkan,” kata Arya di Mapolres Metro Depok, Selasa (5/11/2025).

“Dikendalikan di ruko kontrakan, bukan di rumah sendiri,” sambungnya.

Atas pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 unit handphone berisi link judi online, e-banking, dan e-wallet.

Baca juga: Tersangka Kasus Judi Online di Komdigi Jadi 15 Orang, 11 Orang di Antaranya Pegawai Komdigi

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap bandar besar dari judi online tersebut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (2) Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE Dan Atau Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun. (m38)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved