Minggu, 10 Mei 2026

Kriminalitas

Ini Sosok Meirizka Widjaja Ibu Ronald Tannur yang Rela Suap Hakim Demi Anak

Meirizka Widjaja disebut nekat menyuap hakim agar putranya Ronald Tannur bisa terbebas dari hukuman usai membunuh kekasihnya Dini Sera Afrianti. 

Tayang:
Editor: murtopo
DOC. KEJAKSAAN AGUNG RI
Meirizka Widjaja (MW) ibu dari terdakwa kasus suap vonis bebas Ronald Tanur . Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap ini. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM -- Sosok Meirizka Widjaja yang merupakan Ibu terdakwa pembunuhan Ronald Tannur disorot usai disebut terlibat dalam penyuapan hakim Pengadilan Negeri Surabaya. 

Meirizka Widjaja disebut nekat menyuap hakim agar putranya Ronald Tannur bisa terbebas dari hukuman usai membunuh kekasihnya Dini Sera Afrianti. 

Kini Meirizka Widjaja pun sudah ditetapkan tersangka suap oleh Kejaksaan Agung RI pada Senin (4/11/2024). 

Lalu siapakah Meirizka Widjaja?

Meirizka Widjaja merupakan istri dari Edward Tannur, politisi asal Nusa Tenggara Timur (NTT).

Edward Tannur sendiri merupakan kader PKB dan sempat menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

Ia dan sang suami berdomisili di Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Namanya cukup populer di NTT.

Meirizka dan Edward memiliki tiga anak yang salah satunya adalah Ronald Tannur yang kini sudah berstatus sebagai terdakwa.

Meirizka sendiri merupakan lulusan SMAK Petra Pagi.

Baca juga: Jalani Penahanan Sementara di Rutan Medaeng Sidoarjo Jawa Timur, Ronald Tannur Dicukur Botak

Kemudian melanjutkan pendidikan di Universitas Surabaya.

Meirizka tercatat angkatan 1983 di Ubaya Surabaya. Di sisi lain, wanita ini sebelumnya cukup aktif di media sosial dan kerap membagikan unggahan seputar keluarganya.

Namun setelah Robert Tannur terjerat kasus hukum kematian kekasihnya, Meirizka tampak menutup diri. Bahkan, ia mengunci akun media sosialnya.

Baca juga: Hakim yang Diduga Terima Suap untuk Membebaskan Ronald Tannur Punya Harta Miliaran Rupiah

Sejak saat itu, rekam jejak digitalnya sulit ditemukan. Hingga kemudian mencuat kabar pemeriksaan dirinya di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Senin, 4 November 2024.

Kini, Meirizka Widjaja telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (4/11/2024).

Meirizka juga ditahan di Rutan Kelas I Surabaya cabang Kejati Jatim.

Baca juga: Terima Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Tiga Hakim PN Surabaya Ditangkap

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved