Pilkada Depok 2024

Depok Gini-gini Aja, Satukan Tekad Perubahan di Fun Run Depok Sama-sama Berlari dengan Supian Suri

Depok Gini-gini Aja, Satukan Tekad Perubahan di Fun Run Depok Sama-sama Berlari dengan Supian Suri

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: dodi hasanuddin
Istimewa
Depok Gini-gini Aja, Satukan Tekad Perubahan di Fun Run Depok Sama-sama Berlari dengan Supian Suri 

Mereka juga akan menyediakan Park and Ride di lokasi strategis, serta melakukan pembukaan akses jalan baru di beberapa titik yang rawan macet, seperti dari Terminal Jatijajar ke Pintu Tol Cimanggis.

3. Buka Lapangan Pekerjaan Baru

Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Teknologi

Pada era digital ini, ekonomi kreatif berbasis teknologi memiliki potensi besar untuk menggerakkan perekonomian Kota Depok.

Supian-Chandra menargetkan pengembangan sektor ini sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi Depok. 

Mereka berencana meluncurkan program "Jualan Sama-sama UMKM Naik Kelas", yang akan membantu UMKM Depok memasuki pasar digital melalui platform e-katalog dan marketplace.

Selain itu, Supian-Chandra juga akan membangun Balai Latihan Kerja (BLK) Terintegrasi untuk meningkatkan kompetensi angkatan kerja dan menciptakan lapangan kerja baru. 

Program ini mencakup pelatihan kompetensi yang terstandar dan disertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). 

Melalui program ini, mereka berharap dapat menurunkan tingkat pengangguran dan meningkatkan keterampilan tenaga kerja di Depok.

4. Dana RW Rp 300 Juta, Peningkatan Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan

Transformasi Pelayanan Publik:

Pelayanan publik yang efisien dan transparan merupakan prioritas bagi paslon Supian-Chandra.

Mereka menawarkan dana RW sebesar 300 juta per RW per tahun untuk mendukung pembangunan berbasis wilayah, dengan fokus pada penyelesaian permasalahan lokal seperti sampah dan banjir. 

Program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan wilayah.

Selain itu, Supian-Chandra juga akan menerapkan PBB gratis untuk warga dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp100 juta, sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap peningkatan daya beli masyarakat. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved