Kasus Guru Honorer Konawe Selatan
Mobil Camat Antar Guru Supriyani ke Pengadilan Diteror Orang Tak Dikenal, Keterangan Saksi Berbeda
Mobil Camat Antar Guru Supriyani ke Pengadilan Diteror Orang Tak Dikenal, Keterangan Saksi Berbeda di Sidang Ketiga.
DirKrimum Polda Sultra, Kombes Dody mengatakan, kasus dugaan penembakan terhadap kaca mobil Camat Baito kini akan ditangani oleh Tim Laboratorium Forensik dari Makassar yang pada hari ini diperkirakan akan tiba.
“Kami berkoordinasi dengan Labfor Makassar untuk mengetahui apa penyebab kaca mobil itu retak,” ungkap Kombes Dody.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan kondusivitas.
Eksepsi Guru Supriyani Ditolak, Keterangan Saksi Berbeda
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menolak eksepsi yang diajukan kuasa hukum Supriyani (36), guru honorer yang dituduh menganiaya anak polisi.
Penolakan eksepsi itu terjadi pada sidang ketiga, Selasa (29/10/2024).
Ketua Majelis Hakim, Stevie Rosano dan Hakim Anggota Vivy Fatmawati Ali dan Sigit Jati Kusumo dalam putusan selanya menolak eksepsi dari kuasa hukum Supriyani.
Baca juga: Kisruh Pemecatan Guru Honorer, Begini Penjelasan Dinas Pendidikan DKI Jakarta
Dalam putusannya menyebutkan bahwa Menyatakan keberatan penasehat hukum tidak dapat diterima dan memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara nomor 104/Pidsus/2024/PNAndoolo atas nama terdakwa Supriyani S.Pd binti Sudiharjo, menangguhkan perkara sampai putusan akhir.
Usai pembacaan putusan sela tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) langsung menghadirkan 8 saksi dalam persidangan tersebut.
Dari 8 saksi dihadirkan, 3 di antaranya anak-anak atau masih di bawah umur.
Dipersidangan ketiga ini disampaikan penganiayaan berlangsung pukul 08.30 Wita.
Sementara saksi anak lainnya atau saksi terakhir mengatakan tidak tahu, padahal saat di kantor polisi, mereka bersama-sama mengatakan pukul 10.00 Wita.
“Yang menarik tadi juga masalah pukulan, tadi terungkap fakta katanya anak oknum polisis dipukul dalam posisi berdiri."
"Di depannya ada meja, dan di belakangnya ada kursi. Kursi itu setinggi bahu kalau dia duduk. Kalau dia berdiri, kursi itu tentu menutupi pahanya.”
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.