Kriminalitas

Eks Hakim MA Zarof Ricar Punya Harta Haram Hampir Rp 1 Triliun, Butuh 10 Jam untuk Menghitungnya

Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu menyimpan harta haram yang tidak dilaporkan ke KPK nilainya mencapai Rp920 miliar.

Editor: murtopo
Youtube Warta Kota Production
Zarof Ricar ditangkap oleh Kejaksaan Agung RI karena terlibat dalam kasus suap terdakwa pembunuhan Ronald Tannur.  

TRIBUNNEWSDEPOK.COM -- Butuh waktu lebih dari 10 jam untuk menghitung harta haram eks hakim Mahkamah Agung Zarof Ricar yang diungkap Kejaksaan Agung RI

Diketahui Zarof Ricar ditangkap oleh Kejaksaan Agung RI karena terlibat dalam kasus suap terdakwa pembunuhan Ronald Tannur. 

Zarof Ricar disebut menjadi perantara suap antara pihak Ronald Tannur dan hakim.

Dari kasus suap itu, kotak pandora korupsi Zarof Ricar sejak tahun 2012 pun terungkap. 

Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu menyimpan harta haram yang tidak dilaporkan ke KPK nilainya mencapai Rp920 miliar.

Hingga Kejaksaan Agung RI pun menggeledah kediaman Zarof Ricar yang terletak di Jalan Senayan nomor 8, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga: Hakim yang Diduga Terima Suap untuk Membebaskan Ronald Tannur Punya Harta Miliaran Rupiah

Peristiwa penggeledahan harta haram Zarof Ricar pun diungkapkan Satpam kompleks perumahan tersebut bernama Surono, yang menjadi saksi penggeledahan pihak Kejagung seperti dimuat Tribunnews.

Surono mengatakan, penggeledahan itu berlangsung sejak siang hari hingga tengah malam. 

Saat itu, ia diminta untuk membantu pengamanan saat penggeledahan berlangsung.

Kata Surono, mulanya ia dan dua anggota keamanan lainnya dihubungi Ketua RW setempat untuk segera ke rumah Ketua RW itu, pada siang hari sekira setelah azan waktu Zuhur.

Sesampainya di kediaman Ketua RW. 006, Surono dan kedua rekan kerjanya bertemu sejumlah petugas dari Kejagung.

Mereka lantas diminta untuk menemani para petugas berseragam itu menuju ke rumah Zarof Ricar.

Baca juga: Terima Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Tiga Hakim PN Surabaya Ditangkap

Sekira pukul 14.00 WIB, penggeledahan pertama dimulai di kamar yang terletak di lantai tiga rumah mantan pejabat MA itu. Sementara rumah Zarof itu memiliki empat lantai.

Kamar yang digeledah itu tergolong mewah dengan luas lebih sekira 10x6 meter. Di dalamnya terdapat tempat tidur, televisi, dan mesin pendingin ruangan.

Selain beberapa petugas Kejaksaan, ada beberapa pihak yang menyaksikan penggeledahan.

Di antaranya istri dari Zarof Ricar, seorang asisten rumah tangga (ART), seorang petugas keamanan rumah Zarof, dua orang petugas dari kelurahan, dua orang anggota TNI, dua orang petugas bank dan tiga orang petugas keamanan RW 006.

Dari kamar yang di dalamnya terdapat sebuah brankas tersebut, ditemukan sejumlah uang dan emas Antam.

Baca juga: Tuntut Keadilan dan Kesejahteran, 1.326 Hakim di Indonesia Gelar Aksi Cuti Bersama 7-11 Oktober 2024

Namun, penggeledahan pertama sempat terhenti sejenak lantaran mesin penghitung uang yang digunakan mengalami malfungsi.

"Waktu itu sempat ada jeda, mesin hitungnya error. Jadi sempat di-cancel, nunggu mesin hitung dari pihak Kejaksaan, ambil dari (kantor Kejagung) Blok M katanya," ucap Surono, saat ditemui.

Setelah menunggu kurang lebih satu jam lamanya. Mesin scanner untuk mendeteksi keaslian uang dan mesin penghitung uang itu tiba, dan penggeledahan kembali dilakukan.

Sekira pukul 16.00 WIB, Surono menyebut, dilakukan penghitungan uang yang ditemukan berupa dollar Singapura.

Penghitungan mata uang asing ini berlangsung hingga setelah azan maghrib berkumandang.

Di saat yang bersamaan, datang sejumlah petugas Kejagung tambahan untuk menggeledah rumah mewah yang berada di samping kanan kediaman Zarof Ricar.

Surono mengaku tak memantau aktivitas penggeledahan sampai selesai.

Sebab menurutnya, masih ada kamar di rumah Zarof Ricar yang belum dilakukan penghitungan uang yang ditemukan.

Meski begitu, ia tidak mengetahui secara pasti jumlah uang dan emas yang ditemukan di masing-masing lokasi penggeledahan itu.

Meski demikian, berdasarkan patroli yang dilakukannya pada Kamis malam, penggeledahan masih terus berlangsung hingga pukul 24.00 WIB.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved