Depok Hari Ini
Deolipa Yumara Somasi Pemkot Depok atas Dugaan Korupsi Damkar, Ini Tuntutan Lengkapnya
Dalam somasinya, Deolipa melayangkan empat tuntutan untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, serta Kepala DPKP Depok.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG - Deolipa Yumara melayangkan somasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok atas sejumlah polemik di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Depok, Senin (28/10/2024).
Dalam somasinya, Deolipa melayangkan empat tuntutan untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, serta Kepala DPKP Depok.
Baca juga: Wakili 80 Petugas Damkar Somasi Pemkot Depok, Ini Alasan Deolipa Yumara
Baca juga: Pengacara Deolipa Yumara Minta Martinus Reja Panjaitan Diangkat Sebagai Pahlawan Damkar Kota Depok
Tuntutan somasi tersebut sebagai berikut:
1. Memperbaiki dan memperbaharui segala sarana dan prasarana Damkar Depok, agar operasional Damkar Kota Depok dapat berfungsi baik dan layak;
2. Segera melakukan udit internal tentang dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok dan hasilnya disampaikan ke publik;
3. Segera menaikkan upah petugas Damkar kota Depok dari 3,2 juta rupiah per bulan menjadi serendah-rendahnya setara dengan UMP Kota Depok sekitar 5 juta rupiah per bulan agar kesejahteraan dan kualitas kerja petugas Damkar kota Depok dapat terjamin;
4. Memberikan kompensasi tanggungjawab kelalaian dan pengabaian pemerintah Kota Depok selama ini terhadap petugas dan Dinas Damkar kota Depok yang berakibat meninggalnya seorang petugas Damkar yang bernama Martinus Reja Panjaitan dengan cara:
- Mengangkat derajat mendiang Martinnus Reja Panjaitan sebagai pahlawan Damkar Kota Depok di dalam plakat register pemerintah kota Depok,
- Membiayai masa depan pendidikan anak-anak mendiang Martinnus Reja Panjaitan sampai pada pendidikan di perguruan tinggi.
Deolipa mengaku, telah mendapatkan permintaan bantuan hukum dari sekitar 80 personil Damkar Depok dari beberapa unit pelaksana teknis (UPT).
Baca juga: Anggota Damkar Depok Tewas saat Padamkan Kebakaran Pasar Cisalak, Peralatan Rusak, Kemacetan Disorot
Laporkan Dugaan Korupsi
Diberikan sebelumnya, anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, Sandi Butar Butar melaporkan dugaan korupsi atasannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok pada Senin (9/9/2024).
Dalam kesempatan itu, Sandi didampingi kuasa hukumnya Deolipa Yumara mendatangi Kejari Kota Depok dengan membawa bukti-bukti dugaan korupsi.
Kata Sandi, setidaknya ada 80 anggota Damkar Depok berstatus honorer yang sudah siap menjadi saksi atas laporan dugaan korupsi tersebut.
“Beberapa bukti sama dokumen file anak-anak dari 80 orang udah tanda tangan, untuk siap mendukung,” kata Sandi di lokasi.
“Kalo untuk dikaji nanti kan penyelidikan hukumnya nanti yang akan tahu, kalau untuk saya menduga-duga, anak-anak sudah siap semua jadi saksi, 80 honorer di kota depok,” sambungnya.
Baca juga: Deolipa Yumara Sebut Gaji Honorer Petugas Damkar Depok Jauh di Bawah UMP Kota
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.