Depok Hari Ini
Wakili 80 Petugas Damkar Somasi Pemkot Depok, Ini Alasan Deolipa Yumara
Wakili 80 Petugas Damkar Somasi Pemkot Depok, Ini Alasan Deolipa Yumara, Buntut Anggota Damkar Tewas
Penulis: Hironimus Rama | Editor: dodi hasanuddin
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG - Pengacara Deolipa Yumara mendapat kuasa dari 80 petugas Pemadam Kebakaran Kota Depok untuk melayangkan somasi kepada pemerintah Kota Depok pada Rabu (23/10/2024).
Somasi diajukan karena Pemkot Depok dinilai mengabaikan keselamatan para petugas Damkar.
"Hari ini kami mengajukan somasi terbuka kepada Walikota Depok, Wakil Walikota Depok dan Kepala Dinas Damkar Kota Depok," kata Pengacara petugas Damkar Depok, Deolipa Yumara, kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Depok, Cilodong, Depok, Rabu (23/10/2024).
Baca juga: Keluarga Petugas Damkar Depok yang Meninggal Saat Bertugas Dapat Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan
Ada sejumlah alasan Deolipa mengajukan somasi kepada Pemkot Depok.
Pertama, adanya peringatan-peringatan yang telah disampaikan terdahulu secara berulang oleh Sandi Butar Butar, salah satu anggota Damkar Kota Depok yang dilakukan sejak Juli 2024.
"Peringatan itu disuarakan berulang kali oleh Sandi dan oleh kami juga, perihal alat-alat kerja Damkar yang rusak. Namun alat-alat itu belum pernah diperbaiki, padahal anggarannya ada," ujarnya.
Kedua, lanjutnya, adanya korban anggota Damkar Kota Depok yang meninggal dunia dalam tugas pada tanggal 18 Oktober 2024, atas nama mendiang Martinus Reza Panjaitan.
"Almarhum Matinus Panjaitan ini meninggal dunia akibat keracunan asap saat melaksanakan tugasnya di lokasi kebakaran Pasar Cisalak, beberapa hari lalu," papar Deolipa.
Baca juga: Pengacara Deolipa Yumara Minta Kejari Segera Tangani Dugaan Kasus Korupsi Damkar Depok
Ketiga, adanya upah yang sangat tidak layak yang diterima pegawai honorer Damkar Kota Depok.
"Mereka hanya menerima upah sebesar Rp 3,2 juta per bulan yang berada jauh di bawah upah minimum kota sebesar kurang lebih Rp 5 juta. Jadi selisihnya tinggi, hampir separo. Jadi mereka hidup sangat tidak layak," jelasnya.
Somasi ini ditujukan kepada Pemerintah Kota Depok, dalam hal ini Walikota Depok, Wakil Walikota Depok dan Kepala Dinas Damkar Kota Depok.
"Kami minta agar somasi ini dapat dijalankan dalam waktu 7 hari ke depan untuk segera terlaksana. Jika ini tidak dijalankan, maka kami akan mengajukan gugatan dari warga Kota Depok (citizen law suit) kepada Pemkot Depok," tandas Deolipa.
Fakta Unik Sejarah Depok, Pernah Punya Presiden Resmi Sendiri |
![]() |
---|
Selangkah Jadi Pemain Timnas Indonesia, Keluarga Miliano Jonathans di Depok Mengaku Bangga |
![]() |
---|
Terungkap Fakta, Calon Pemain Timnas Miliano Jonathans Ternyata Cicit Presiden Ke-1 Kaoem Depok 1913 |
![]() |
---|
Cerita Pahit Pencari Kerja di Depok, 4 Kali Ikut Job Fair Tak Kunjung Dapat Pekerjaan |
![]() |
---|
Asasta Fun Run Digelar 13 September 2025 di Alun-alun Depok, Targetkan 2000 Peserta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.