Penelitian UI

Mahasiswa FISIP UI Ungkap AI Turut Andil dalam Menciptakan Ketidaksetaraan Sosial

Mahasiswa FISIP UI Ferlansius Pangalila Ungkap AI Turut Andil dalam Menciptakan Ketidaksetaraan Sosial

Editor: dodi hasanuddin
Humas dan KIP UI
Mahasiswa FISIP UI Ungkap AI Turut Andil dalam Menciptakan Ketidaksetaraan Sosial 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Ferlansius Pangalila, mahasiswa Program Doktor Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), resmi menyandang gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya berjudul “Viktimisasi Artificial Intelligence di Era Revolusi Industri 4.0”.

Dalam Sidang Promosi Doktor yang diadakan pada Kamis, 17 Oktober 2024, di Auditorium Juwono Sudarsono, Kampus UI Depok, Ferlansius mengangkat tema yang mengkaji dampak ambivalen
pemanfaatan teknologi AI di tengah perkembangan Revolusi Industri 4.0.

Baca juga: UI Kolaborasi dengan University of Toronto untuk Tingkatkan Riset Inovatif Lingkungan Hidup

Ferlansius mengkaji risiko yang dihadirkan oleh teknologi AI, khususnya fenomena Viktimisasi AI (VAI) yang selama ini kurang mendapat perhatian, terutama di luar konteks cybercrime.

Ia menggali interaksi dinamis antara pengguna dan struktur AI dalam kehidupan sehari-hari.

“Hasil analisis mengungkapkan bahwa VAI merupakan produk dari pola hubungan pengguna dan struktur AI yang dinamis dalam praktik kehidupan sehari-hari.

"Adanya faktor endogen dan faktor eksogen yang mempengaruhi, meliputi ketergantungan terhadap teknologi AI, kerentanan data dan karakter personal, keterpaksaan situasional akibat kebijakan terkait AI, dan kewajiban sistem dalam berbagai model AI,” ujarnya.

Baca juga: 6 Srikandi UI Masuk Kepemimpinan Konsil dan Kolegium Kesehatan Indonesia, Dilantik Menkes

Ferlansius mengambil beberapa contoh kasus yang memperkuat penelitiannya, seperti kegagalan teknologi
autopilot Tesla yang menyebabkan korban jiwa dan skandal Cambridge Analytica dalam Pemilu Amerika
Serikat 2016.

"Kedua contoh ini menunjukkan bagaimana penggunaan AI tanpa regulasi yang tepat dapat membawa risiko yang sangat serius bagi masyarakat," katanya.

AI Turut Andil Ciptakan Ketidaksetaraan Sosial

Disertasi ini juga menunjukkan bahwa AI turut andil dalam menciptakan ketidaksetaraan sosial, terutama
melalui proses otomatisasi, digitalisasi, dan instrumentalisasi yang dapat meningkatkan kerentanan bagi
kelompok tertentu.

Oleh sebab itu, Ferlansius menekankan pentingnya regulasi yang lebih mendalam dalam penggunaan AI.

"Pentingnya kebijakan hukum yang lebih mendalam untuk memastikan bahwa penggunaan AI dilakukan secara etis dan bertanggung jawab serta kolaborasi lintas disiplin untuk mengatasi risiko dan kompleksitas yang dihadirkan AI dalam kehidupan masyarakat modern,” tuturnya.

Baca juga: Kronologi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Raih Gelar Doktor di SKSG UI, Depankan Prinsip Kehati-hatian

Ferlansius berharap penelitian ini akan membuka jalan bagi lebih banyak penelitian interdisipliner terkait
AI, etika, dan regulasinya di masa mendatang, sekaligus menjadi landasan penting dalam pengembangan
kebijakan AI yang lebih aman dan bertanggung jawab.

Sidang promosi tersebut dipimpin oleh Dekan FISIP UI, Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto, dengan Prof.
Adrianus Eliasta Meliala, Ph.D sebagai Promotor dan Dr. Vinita Susanti sebagai Ko-Promotor.

Sidang juga dihadiri oleh para penguji eksternal dan internal, yaitu R.M. Wibawanto Nugroho Widodo, Ph.D, Prof. Dr. der.Soz. Rochman Achwan, MDS, Dr. Ni Made Martini Puteri, dan Prof. Dr. Muhammad Mustofa.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved