Kriminalitas

Oknum Guru SD di Jaksel Jadi Buronan Polisi Sejak 2023, Tega Cabuli Muridnya Sendiri

Pelaku merupakan seorang guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
istimewa
Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Dani (61) seorang guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan atas kasus pencabulan anak. 

Meski begitu, pelaku tak berada di rumahnya bahkan sang istri tak tahu terkait keberadaan pelaku.

Baca juga: Ditangkap Polisi, AD (28) Oknum Guru Honorer Cabul di Kota Bekasi Tertunduk Lesu Sesali Perbuatannya

"Kalau penetapan tersangka sudah bulan Maret 2023, namun setelah penyidik sudah mencari, sudah memanggil, sampai saat ini belum ditemukan," ucapnya.

"Istrinya juga tidak mengetahui. Untuk nanti informasi keberadaannya silakan nanti bisa bertelepon atau memberi informasi ke Polres Jaksel 110," sambung Nurma.

DPO ini diketahui berdasarkan unggahan akun Instagram Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa @polisijaksel.

Terpampang foto Dani yang mengenakan kopiah, kacamata, dan baju koko putih.

Ciri-ciri fisik pria itu yakni memiliki tinggi 165 cm dengan berat 60 kilogram.

Lalu rambut putih, hidung mancung, dan kulit sawo matang.

Ia jadi buron lantaran melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved