Berita Nasional
Soal Kabinet Prabowo, Said Iqbal: Para Menteri Ekonominya Banyak yang Pro Omnibus Law UU Cipta Kerja
Menurut Said, dengan jumlah buruh yang sangat banyak, seharusnya ada perwakilan di kabinet.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA – Presiden Serikat Buruh, Said Iqbal, menyampaikan pandangannya tentang Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto terutama di sektor ekonomi.
Said Iqbal mengatakan bahwa bila dilihat dari komposisi yang ada di kabinet, para menteri ekonomi pembantu Presiden Prabowo banyak yang pro kepada Omnibus Law, UU Cipta Kerja.
“Kalau melihat komposisi kabinet, para menteri ekonominya banyak yang pro kepada Omnibus Law, UU Cipta Kerja,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Selasa (22/10/2024)..
Ia berharap para menteri ekonomi dapat segera memahami isu-isu seperti penetapan upah minimum yang akan dilakukan pada November 2024, tanpa perlu belajar terlalu lama.
“UMP harus ditetapkan pada 1 November, UMK pada 20 November. Jika mundur, itu menyalahi aturan,” tegasnya.
Baca juga: Buruh Bakal Demo di Pekan Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fokus Tuntut Omnibus Law Dicabut
Said juga mengingatkan bahwa kenaikan upah akan menjadi salah satu tuntutan dalam aksi buruh di depan Istana Negara pada Kamis (24/10/2024).
“Ada dua tuntutan: naikkan upah minimum 2025 sebesar 8-10 persen dan cabut klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja,” ujar Said.
Selain itu kata Said Iqbal, ternyata tidak ada keterwakilan buruh di jajaran Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
Said Iqbal pun menyayangkan belum adanya keterwakilan buruh dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Partai Buruh Gelar Demo di Depan Kantor KPU RI, Desak KPU Segera Terbitkan PKPU
“Pelawak ada, penyanyi ada, atlet ada, sayangnya buruh belum ada,” ujar Said Iqbal
Menurut Said, dengan jumlah buruh yang sangat banyak, seharusnya ada perwakilan di kabinet.
Meski demikian, ia tetap menghormati hak prerogatif Presiden.
“Kita akan menghormati bahwa ini adalah hak prerogatif Presiden,” lanjutnya.
Said juga menyampaikan pandangannya mengenai menteri-menteri yang menangani sektor ekonomi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.