Kabupaten Bogor

Sastra Winara Minta Pemkab Bogor Tindak Tegas PKL yang Kembali Buka Lapak

Pemkab Bogor menggusur ratusan bangunan liar milik PKL di Jalan Raya Puncak untuk mengembalikan keindahan kawasan wisata Puncak

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, saat ditemui di Cibinong, Jumat (18/10/2024). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menindak tegas pedagang kaki lima (PKL) yang kembali berjualan di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Pemkab Bogor harus bersikap tegas terhadap para pedagang yang kembali buka lapak di pinggir Jalan Raya Puncak," kata Sastra di Cibinong pada Jumat (18/10/2024).

Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan Pemkab Bogor sudah menyiapkan lapak jualan bagi ratusan pedagang yang menjadi korban penggusuran pada Juni dan Agustus 2024 lalu.

"Pemerintah sudah menyiapkan tempat berjualan di Rest Area Gunung Mas, Cisarua. Mari kita sama-sama jaga keasrian wilayah Puncak," ujar Sastra.

Baca juga: KPK Punya Saingan, Kapolri Jenderla Listyo Sigit Prabowo Bentuk Korps Pemberantakan Korupsi

Dia mendukung upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melanjutkan penataan kawasan Puncak.

"Lokasi penggusuran yang sudah tertata rapi kita harus pertahankan," beber Sastra.

Sebelumnya, Pemkab Bogor menggusur ratusan bangunan liar milik PKL di Jalan Raya Puncak untuk mengembalikan keindahan kawasan wisata Puncak.

Para pedagang ini dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas, Cisarua.

Baca juga: Lagi Bermesraan dengan Istri Orang di Rumah, Pria Paruh Baya di Parungpanjang Bogor Diamuk Massa

Namun sebulan setelah penggusuran pada akhir Agustus 2024 lalu, sebagian PKL kembali berjualan di Jalan Raya Puncak menggunakan mobil dan motor keliling.

Penjabat (Pj.) Bupati Bogor Bachril Bakri mengatakan pihaknya akan menindak tegas pedagang liar yang kembali berjualan di Jalan Raya Puncak.

"Kami akan membentuk tim gabungan dari berbagai pihak untuk mengoptimalkan penanganan kawasan Puncak, terutama menertibkan para PKL agar mereka tidak muncul kembali di lokasi-lokasi eks pembongkaran," kata Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri di Cibinong, Jumat (18/10/2024).

Baca juga: Ibu dan Bayinya Ditemukan Tewas dalam Kontrakan di Bojongsari Depok

Pemkab Bogor bersama pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) berkomitmen untuk terus melanjutkan penataan kawasan Puncak.

“Tim terpadu akan segera dibentuk oleh bagian Administrasi Pembangunan untuk memastikan proses penataan ini dapat dieksekusi tepat waktu, serta mengatasi berbagai permasalahan di lapangan," tandas Bachril.  

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved