Berita UI
Fakultas Kedokteran UI Buka 3 Prodi Baru, Pendaftaran Dibuka Sampai 27 Oktober 2024
Fakultas Kedokteran UI Buka 3 Prodi Baru, Pendaftaran Dibuka Sampai 27 Oktober 2024. Menjadi yang Pertama di Indonesia.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Sebagai langkah besar menuju peningkatan layanan kesehatan di Indonesia, Universitas Indonesia (UI) melalui Fakultas Kedokteran (FK) membuka tiga program studi (prodi) baru untuk jenjang spesialis (Sp1) dan subspesialis (Sp2).
Ketiga prodi baru tersebut adalah Program Studi Spesialis Pendidikan Kedokteran Emergensi, Program Studi Subspesialis Jantung dan Pembuluh Darah, serta Program Studi Subspesialis Urologi yang merupakan prodi Sp2 Urologi yang pertama di Indonesia.
Pembukaan tiga prodi baru ini menjadi sebuah terobosan dalam pendidikan kedokteran yang dirancang guna memenuhi kebutuhan pelayanan spesialis dan subspesialistik bagi masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.
Baca juga: Guru Besar UI Prof. Dr. dr. Budi Wiweko Raih Kehormatan Tertinggi dari RANZCOG, Pionir Dibidangnya
Dibukanya prodi ini juga akan memperluas akses masyarakat, khususnya terhadap layanan Kedokteran
Emergensi, Jantung dan Pembuluh Darah serta Urologi yang berkualitas.
Pembukaan prodi spesialis dan subspesialis di FKUI dilatarbelakangi oleh kebutuhan Dokter Spesialis
Kedokteran Emergensi, dan konsultan dalam bidang Jantung dan Pembuluh Darah serta Urologi di berbagai
pusat layanan kesehatan di Indonesia.
Saat ini, masih terdapat keterbatasan dalam penanganan kasus-kasus yang kompleks yang menuntut keahlian dari dokter spesialis dan subspesialis.
Selain itu, diharapkan dengan hadirnya prodi baru ini dapat menambah jumlah dokter spesialis dan subspesialis yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Baca juga: Bangun Ekosistem Inovasi di Kampus, UI Incubate 2024 Bekali Startup Muda Keterampilan Bisnis
Proses pendirian ketiga prodi di FKUI telah melalui berbagai tahapan penting, termasuk akreditasi oleh
Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes).
Sehingga dapat dipastikan bahwa program ini memenuhi standar pendidikan kedokteran spesialis dan subspesialis yang telah ditentukan.
Prodi Spesialis Pendidikan Kedokteran Emergensi dirancang dengan durasi selama delapan semester. Lulusan dari prodi ini diharapkan dapat menjadi dokter spesialis emergensi yang mampu mengelola layanan emergensi, khususnya resusitasi, baik sebagai klinisi maupun manajerial.
Mereka juga dapat bekerja di layanan pra-rumah sakit seperti Public Safety Center (PSC), layanan ambulans gawat darurat, layanan rujukan gawat darurat, serta layanan kebencanaan di berbagai instansi.
Termasuk Dinas Kesehatan, Pusat Krisis Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Badan SAR Nasional (Basarnas).
Baca juga: Formula Stem Cell Xeno-Free Dosen UI Raik Hak Paten di Inggris, Memungkinkan Produksi Beragam Sel
Sementara Prodi Subspesialis Jantung dan Pembuluh Darah serta Subspesialis Urologi, masa studi akan
berlangsung selama empat semester dan dibagi menjadi tiga tahapan pendidikan yang komprehensif.
Tahap 1, Pembekalan, dimana peserta program akan mendapatkan materi dasar yang mendukung pemahaman mendalam tentang keilmuan dari masing-masing subspesialisasinya.
Tahap II adalah Magang, peserta program akan ditempatkan di rumah sakit pendidikan untuk mengikuti pelatihan klinis intensif sesuai peminatan masingmasing.
Vokasi UI Bikin Heboh Jepang, Tampilkan Video Tari Tradisional Berbasis Teknologi Virtual Reality |
![]() |
---|
UI Dapat Dukungan Dana Abadi dari ParagonCorp Senilai Ro 50 Miliar, Wujud Implementasi Kolaborasi |
![]() |
---|
UI Sambut Delegasi Zimbabwe Dipimpin Wakil Kepala Sekretaris Presiden, Bahas Kolaborasi Pendidikan |
![]() |
---|
Di Brasil, Rektor UI Sebut Pentingnya Kerja Sama dan Kolaborasi Antar Perguruan Tinggi Negara BRICS+ |
![]() |
---|
UI Kembangkan Budidaya Lebah Tanpa Sengat, di Klaten Sudah Ada 60 Koloni Lebah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.