Kriminalitas

Remaja Putri 18 Tahun Tewas Usai Minum Miras di Klub Malam Kawasan Tamansari Jakarta Barat

Santoyo memastikan jika pihaknya akan berkirim surat dengan Polsek Tamansari guna mengetahui penyelidikannya seperti apa

TribunnewsDepok.com/istimewa
Ilustrasi korban tewas 

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial IA (18), tewas usai minum minuman keras di salah satu tempat hiburan malam, Jalan Perjalanan, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (11/10/2024) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, peristiwa itu berbula saat saksi berinisial SO dan korban pergi ke tempat hiburan di Jalan Kebon Jeruk 19, Maphar, Tamansari, Jakarta Barat.

"Sesampainya di tempat hiburan, saksi 2 dan korban meminun-minuman keras," kata Kombes Ary dalam keterangannya, Jumat.

Kala itu, lanjut Ary, korban diberi minuman oleh seorang wanita yang tidak dikenal.

10 menit kemudian, korban mulai gelisah dan mabuk sehingga tidak terkontrol.

"Selanjutnya saksi 2 menghubungi lewat WhatsApp saksi lain berinisial SM, agar datang ke tempat hiburan malam tersebut untuk menjaga korban yang sudah tidak terkontrol," ujar Ary.

Setelah SM tiba, IA sudah tidak sadarkan diri dan mengeluarkan busa dari dalam mulutnya.

Walhasil, ia langsung dibawa ke Klinik Medika oleh SO dan SM.

Namun lantaran klinik tersebut menyatakan tak sanggup, korban akhirnya dilarikan ke RS Husada untuk mendapatkan pertolongan.

"Namun di dalam perjalanan menuju RS Husada, korban sudah meninggal," pungkasnya. (m40)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved