Kemacetan Lalu Lintas
Heru Budi Hartono Minta Pemerintah di Kawasan Jabodetabek Ikut Bantu Atasi Kemacetan Jakarta
Ia memberikan contoh, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, harus berkoordinasi dengan pemerintah Bogor karena TransJakarta cakupannya telah sampai sana
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBAYORAN BARU - Penjabat Gubernur DKI, Heru Budi Hartono menyampaikan penyelesaian masalah kemacetan di Jakarta tidak bisa dilakukan sendiri oleh Pemprov Jakarta.
Sebab, mayoritas pekerja di Jakarta merupaman warga dari Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi (Bodetabek).
"Jadi harus bersama-sama. Kadang-kadang saya agak berpikir diri saya sendiri, menyelesaikan polusi," jelasnya, di SCBD, Jaksel, Selasa (8/10/2024).
Oleh karena itu, penyelesaian transportasi di Jakarta, menurut Heru, harus melibat pemerintah lain agar bisa mengurangi kemacetan.
Baca juga: Jual Miras, Polisi Amankan Ibu Rumah Tangga di Rumpin Bogor
Ia memberikan contoh, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, harus berkoordinasi dengan pemerintah Bogor karena TransJakarta cakupannya telah sampai sana.
Sehingga, kata Heru, pemerintah daerah setempat harus membangun tempat parkir untuk menitipkan kendaraan warga yang naik transportasi umum.
"Menyelesaikan kemacetan Jakarta, tidak hanya bisa Jakarta sendiri. Karena masyarakatnya adalah dari Bogor, Bekasi, Tangerang, Depok. Kenapa DKI saja yang dibahasa, Jawanya kuyuk-kuyuk, apa bahasa Indonesia ya? Terus didesak, untuk bisa, Transjakarta beralih kepada non-fosil ya, dari listrik. Tidak, presentasinya kecil sekali untuk mengatasi polusi. Harusnya bisa seluruhnya," imbuhnya.
Baca juga: Targetkan 80 Persen Partisipasi di Pilkada 2024, KPU Depok Bentuk Duta Pilkada Tingkat RT/RW
Heru menerangkan, Pemprov DKI membeli Bus TransJakarta listrik setiap tahunnya sebanyak 250 unit.
"Yang lintas Jakarta, itu juga sama kebijakannya dengan DKI Jakarta. Berikutnya juga, terkait juga dengan pertumbuhan real estate atau property," singkatnya. (m26)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.