Kriminalitas
Terkait Pembubaran Forum Diskusi Refly Harun Cs di Kemang Jaksel, Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka
Ade juga mengatakan, bahwa Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan mulanya berhasil mengamankan lima orang.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polisi telah menetapkan dua orang tersangka buntut pembubaran paksa acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan oleh orang tidak dikenal (OTK).
Sebagai informasi, diskusi tersebut dihadiri oleh mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin dan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.
"Semantara 2 telah ditetapkan tersangka," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Minggu (29/9/2024).
Ade juga mengatakan, bahwa Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan mulanya berhasil mengamankan lima orang.
"Lima orang diamankan tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jaksel," kata Ade Ary.
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pembubaran Paksa hingga Perusakan di Acara Diskusi di Kemang Jaksel
Meski begitu, belum dijelaskan secara gamblang identitas dua orang tersangka buntut kasus pembubaran paksa OTK.
Sebelumnya, Para pelaku pembubaran paksa hingga perusakan di sebuah acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, telah teridentifikasi.
Ada sebanyak 10 orang pelaku yang saat ini sudah diketahui identitasnya.
Demikian yang disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal.
"Ada 10 orang, sudah kami identifikasi dan ketahui nama-nama pelakunya," ujarnya, Sabtu.
Ade Rahmat menuturkan, bakal segera melakukan penangkapan terhadap para pelaku.
"Akan segera kami tangkap (pelakunya), dan proses hukum," tutur dia.
Baca juga: Sumber Kebakaran di Bakamla dari Kantor Komnas Perempuan yang Sedang Renovasi, 16 Tukang Diperiksa
2 Satpam luka-luka
Polisi juga mengungkap bahwa dua orang menjadi korban luka dari pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024) kemarin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.