Kriminalitas

Terkait Pembubaran Forum Diskusi Refly Harun Cs di Kemang Jaksel, Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka

Ade juga mengatakan, bahwa Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan mulanya berhasil mengamankan lima orang.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: murtopo
WARTA KOTA /Alfian Firmansyah 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal (tengah), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (kanan) di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2024). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polisi telah menetapkan dua orang tersangka buntut pembubaran paksa acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan oleh orang tidak dikenal (OTK). 

Sebagai informasi, diskusi tersebut dihadiri oleh mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin dan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

"Semantara 2 telah ditetapkan tersangka," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Minggu (29/9/2024).

Ade juga mengatakan, bahwa Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan mulanya berhasil mengamankan lima orang.

"Lima orang diamankan tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jaksel," kata Ade Ary.

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pembubaran Paksa hingga Perusakan di Acara Diskusi di Kemang Jaksel

Meski begitu, belum dijelaskan secara gamblang identitas dua orang tersangka buntut kasus pembubaran paksa OTK.

Sebelumnya, Para pelaku pembubaran paksa hingga perusakan di sebuah acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, telah teridentifikasi.

Ada sebanyak 10 orang pelaku yang saat ini sudah diketahui identitasnya.

Demikian yang disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal.

"Ada 10 orang, sudah kami identifikasi dan ketahui nama-nama pelakunya," ujarnya, Sabtu.

Ade Rahmat menuturkan, bakal segera melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

"Akan segera kami tangkap (pelakunya), dan proses hukum," tutur dia.

Baca juga: Sumber Kebakaran di Bakamla dari Kantor Komnas Perempuan yang Sedang Renovasi, 16 Tukang Diperiksa

2 Satpam luka-luka

Polisi juga mengungkap bahwa dua orang menjadi korban luka dari pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024) kemarin.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved