Pencurian data
Kasus Pencurian Data Warga Bogor, Polisi Periksa Kembali Pihak Indosat Ooredoo Hutchison
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho terbuka kemungkinan penetapan tersangka baru nantinya.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polisi masih terus mengusut kasus pencurian data ribuan warga Bogor.
Terkini, pihak Indosat Ooredoo Hutchison berencana diperiksa kembali dalam waktu dekat.
Hal itu agar perkara tindak pidana pencurian data warga Bogor terang benderang.
Pihak kepolisian tak akan berhenti hanya pada dua orang tersangka saja.
Adapun kedua orang tersangka dalam kasus tersebut berinisial PMR dan L.
Baca juga: Polisi Periksa Direksi Indosat soal Kasus Pencurian Ribuan Data Pribadi Warga Bogor
"Ini kan tim penyidik sedang melakukan pengembangan ya," ucap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho, Jumat (27/9/2024).
"Kami akan melakukan pemanggilan lagi kepada pihak Indosat Ooredoo Hutchison," sambungnya.
Aji menuturkan, terbuka kemungkinan penetapan tersangka baru nantinya.
Kini tim penyidik sedang mengumpulkan bukti serta saksi lain.
"Kami juga sedang memeriksa saksi ahli ya dalam kasus itu untuk dikembangkan," tuturnya.
Adapun dari pihak Indosat Ooredoo Hutchison yang telah dilakukan pemeriksaan baru seorang Direktur.
Baca juga: Awas Pencurian Data untuk Pinjol, Polisi Imbau Warga Hati-hati Berikan Data Pribadi Saat Lamar Kerja
Sedangkan pihak lain pun akan diperiksa soal kasus tersebut.
"Nanti kami dalami semua keterangan dari para saksi," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, polisi meringkus dua pelaku pencurian ribuan data kartu tanda penduduk (KTP) untuk mengejar target penjualan SIM card Indosat.
Diungkapnya kasus pencurian data Phising Cybercrime Indentity Thenft yang diduga melibatkan perusahaan penjual kartu sim provider Indosat oleh pihak kepolisian ini berada di sebuah ruko di Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Baca juga: Puluhan Orang Melapor ke Polisi, Jadi Korban Pencurian Data untuk Pinjol dengan Modus Tawaran Loker
"Adapun pencurian identitas berawal dari penangkapan sebanyak dua pelaku tindakan pencurian penyalahgunaan dari data pribadi milik orang lain tanpa izin," ucap Kapolres Kota Bogor Kombes Bismo Teguh Prakoso, kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).
Menurut Bismo, kedua pelaku berinisial PMR dan L bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada sebagai kepala cabang dan operator.
"Mereka mengerjakan permintaan dari PT Indosat Ooredoo Hutchison, dengan target mampu menjual 4 ribu SIM card," kata dia.
"Indosat menargetkan PT Nusa Pro Telemedia Persada agar setiap bulan mampu menjual 4 ribu SIM card Indosat," sambungnya.
Pelaku, ucap Bismo, telah menyalahgunakan 3.000 identitas warga Kota Bogor yang dijuluki sebagai Kota Hujan ini.
Guna memenuhi target penjualan, pelaku PMR bertugas memasukkan SIM card ke dalam handphone.
Hal tersebut dilakukan untuk diisi data milik orang lain tanpa izin hingga mendapat keuntungan Rp25,6 juta.
"Untuk memenuhi target tersebut, maka dari pelaku ini menggunakan cara-cara yang melanggar hukum, mencuri data milik orang lain dengan menggunakan aplikasi handhome," ucap dia.
"Dengan yang memasukkan kartu SIM card tersebut ke dalam handphone kemudian muncul perintah dari Indosat untuk melakukan registrasi maka pelaku menggunakan aplikasi handhome sehingga muncullah data NIK. Kemudian data yang muncul otomatis tersebut bisa digunakan oleh pelaku untuk meregistrasi," lanjutnya. (m31)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.