Kriminalitas
Polisi Periksa Direksi Indosat soal Kasus Pencurian Ribuan Data Pribadi Warga Bogor
polisi meringkus dua pelaku pencurian ribuan data kartu tanda penduduk (KTP) untuk mengejar target penjualan SIM card Indosat.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kasus pencurian data ribuan warga Bogor untuk mengejar target penjualan yang diduga dilakukan operator seluler PT Indosat Ooredoo Hutchison masih bergulir.
Terbaru, Polresta Bogor Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah direksi dari operator seluler itu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho.
Aji menuturkan pihaknya buka peluang kembali memanggil direksi andai keterangannya masih diperlukan guna membuat perkara itu kian terang benderang.
"Panggilan sudah kami tujukan ke direksi," ujarnya, saat dikonfirmasi.
Baca juga: Awas Pencurian Data untuk Pinjol, Polisi Imbau Warga Hati-hati Berikan Data Pribadi Saat Lamar Kerja
Di sisi lain, pihaknya menyayangkan kasus ini telah membuat ribuan warga Kota Hujan tersebut khawatir datanya bakal disalahgunakan.
"Disayangkan kalau pengungkapan ini membuat resah warga, karena sejatinya kami itu hanya ingin membuat masyarakat aman dan nyaman," tutur Aji.
Lebih lanjut, kasus ini akan terus dikembangkan usai sebelumnya meringkus dua orang tersangka.
Keduanya berinisial PMR dan L yang bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada sebagai kepala cabang dan operator.
"Pokoknya kami akan menegakkan hukum sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," ucap dia.
Baca juga: Permikomnas Minta Pemerintah Serius Jamin Keamanan Data Pribadi Masyarakat
Diberitakan sebelumnya, polisi meringkus dua pelaku pencurian ribuan data kartu tanda penduduk (KTP) untuk mengejar target penjualan SIM card Indosat.
Diungkapnya kasus pencurian data Phising Cybercrime Indentity Thenft yang diduga melibatkan perusahaan penjual kartu sim provider Indosat oleh pihak kepolisian ini berada di sebuah ruko di Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
"Adapun pencurian identitas berawal dari penangkapan sebanyak dua pelaku tindakan pencurian penyalahgunaan dari data pribadi milik orang lain tanpa izin," ucap Kapolres Kota Bogor Kombes Bismo Teguh Prakoso, kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).
Menurut Bismo, kedua pelaku berinisial PMR dan L bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada sebagai kepala cabang dan operator.
"Mereka mengerjakan permintaan dari PT Indosat Ooredoo Hutchison, dengan target mampu menjual 4 ribu SIM card," kata dia.
"Indosat menargetkan PT Nusa Pro Telemedia Persada agar setiap bulan mampu menjual 4 ribu SIM card Indosat," sambungnya.
Pelaku, ucap Bismo, telah menyalahgunakan 3.000 identitas warga Kota Bogor yang dijuluki sebagai Kota Hujan ini.
Guna memenuhi target penjualan, pelaku PMR bertugas memasukkan SIM card ke dalam handphone.
Hal tersebut dilakukan untuk diisi data milik orang lain tanpa izin hingga mendapat keuntungan Rp25,6 juta.
"Untuk memenuhi target tersebut, maka dari pelaku ini menggunakan cara-cara yang melanggar hukum, mencuri data milik orang lain dengan menggunakan aplikasi handhome," ucap dia.
"Dengan yang memasukkan kartu SIM card tersebut ke dalam handphone kemudian muncul perintah dari Indosat untuk melakukan registrasi maka pelaku menggunakan aplikasi handhome sehingga muncullah data NIK. Kemudian data yang muncul otomatis tersebut bisa digunakan oleh pelaku untuk meregistrasi," lanjutnya. (m31)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/KTP-el.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.