Kriminalitas

Gagal Curi Ayam di Kandang, Pemuda di Parung Bogor Jadi Sasaran Amuk Warga

Barang bukti yang berhasil di amankan polisi dalam kasus ini adalah satu unit HP merk Azus, satu buah pahat, dua botol minyak wangi

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
RS alias Cimol Bin M. Oman (23) menjadi sasaran kemarahan warga Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, karena mencuri ayam milik warga pada Sabtu (7/9/2024) dini hari. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - RS alias Cimol Bin M. Oman (23) menjadi sasaran kemarahan warga Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (7/9/2024) dini hari.

Pemuda kelahiran Kampung Sawahmurti Desa Bojong Sempu, Kecamatan Parung, ini dihajar massa karena kedapatan mencuri ayam di kandang milik salah satu warga.

Kapolsek Parung AKP Dodi Rosjadi, SH.,MH, menjelaskan peristiwa pencurian ini terjadi di Kp. Sawah, DesaJabon Mekar, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (7/9/2024) pukul 03.30 WIB.

"Pelaku masuk ke rumah korban AK (37) yang sedang tidur di kamarnya," kata Dodi kepada wartawan, Sabtu (7/9/2024).

Baca juga: The Jungle Bogor Tawarkan Diskon Bagi Pemilik Kartu BPJS Kesehatan, Segini Harga Tiketnya

Korban terbangun karena mencium bau minyak wangi yang menyengat.

"Tiba-tiba korban dikagetkan oleh kehadiran seorang laki-laki yang tidak dikenal di dalam kamarnya," ujarnya.

Saat melihat korban terbangun, orang tersebut langsung lari menuju kearah jendela yang sudah terbuka.

"Korban langsung menangkap orang tersebut saat mau keluar lewat jendela," tutur Dodi.

Baca juga: Gusur Ratusan Pedagang di Puncak, HMI-MPO Minta Kemendagri Tarik Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu

Ketika hendak kabur, handphone (HP) milik korban terjatuh dari saku celana orang tersebut.

Istri korban, AS (35), yang terbangun karena mendengar suara kegaduhan lalu berteriak minta tolong kepada warga.

Warga yang mendengar teriakan langsung berdatangan menghampiri sumber suara dan membantu korban untuk mengamankan orang tersebut.

Baca juga: KPU Depok Pastikan Dua Bakal Paslon Wali Kota Depok Penuhi Syarat Administrasi

"Saat digeledah ditemukan KTP milik orang tersebut atas nama RS (19) dan sebuah pahat besi di jaketnya," jelas Dodi.

Tak hanya itu, di samping rumah korban juga ditemukan tas milik orang tersebut berisi ayam bangkok barang hasil curian.

"Pelaku sempat dihakimi massa hingga babak belur. Selanjutnya pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Parung sekira pukul 04.30 WIB," ungkapnya.

Polsek Parung pun segera mendatngi TKP setelah mendapatkan laporan.

Baca juga: 7 Calon Rektor UI 2024-2029 Lolos Tahap Penyaringan, 3 Orang dari Fakultas Teknik UI, Siapa Mereka?

"Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku Pencurian tersebut masuk rumah dengan mencongkel jendela menggunakan pahat," ucap Dodi.

Barang bukti yang berhasil di amankan polisi dalam kasus ini adalah satu unit HP merk Azus, satu buah pahat, dua botol minyak wangi dan satu buah karung.

"Kerugian diperkirakan sekitar Rp 1,6 juta. Pelaku akan dikenakan dugaan pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya 5 tahun penjara," tandas Dodi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved