Kriminalitas
Sakit Hati Sering Dimarahi Saat Kerja, Pria Ini Nekat Siram Bosnya dengan Air Keras
pelaku telah mempersiapkan air keras untuk meluapkan emosinya kepada korban sebelum pulang bekerja di sebuah kafe wilayah Cipondoh, Tangerang
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CENGKARENG - Polisi mengungkap motif penyiraman air keras kepada pasangan suami istri di Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (1/9/2024) lalu adalah karena rasa sakit hati pelaku kepada korban.
Menurut Kapolsek Cengkareng, Kompol Stanlly Soselisa, pelaku berinisial JJS alias Aji (18) tak terima karena kerap diomeli oleh korban dengan kata-kata tak pantas.
"Modusnya adalah pelaku sakit hati dengan korban, karena di tempat kerja pelaku selalu dimarahin korban, karena korban selalu memarahi pelaku akibat salah memasukkan data penjualan," kata Stanlly dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (5/9/2024).
"Sehingga membuat korban kesal dan mengeluarkan kalimat-kalimat yang menyakiti hati pelaku, sehingga pelaku melakukan tindakan atau mencederai korban dengan menyiramkan air keras," imbuhnya.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Diminta Buat Posko Pengaduan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan
Lebih lanjut, Stanlly menjelaskan jika insiden itu bermula kala korban berinisial M bersama istrinya saling berboncengan ketika pulang kerja.
Sesampainya di Jalan Nusa Indah, motor yang dibawa korban disalip oleh tersangka inisial A yang kala itu tengah berboncengan bersama temannya.
"Kemudian langsung menyiramkan air atau cairan yang diduga adalah air keras kepada korban, sehingga korban dan istri mengalami luka bakar," jelas Stanlly.
Lantaran sejumlah anggota tubuhnya terbakar oleh air keras, korban yang semula disirami air oleh warga pun langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Baca juga: Warga Temukan Kerangka yang Diduga Manusia Tergeletak di Lahan Kosong Kawasan Tambun
Pasalnya, korban mengalami luka bakar 90 persen akibat cairan kimia yang dilemparkan pelaku ke tubuh korban menggunakan gayung.
Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi menyebut bahwa pemicu penyiraman itu adalah karena korban menegur pelaku yang cara kerjanya dianggap tidak sesuai aturan.
"Tetapi pelaku kemudian atau atas nama sodara JJS alias Aji tidak terima, kemudian terjadi pertengkaran. Nah kemudian hal itulah yang membuat kemudian tersangka sakit hati terhadap korban sodara MPM," kata Arsya dalam konferensi pers, Kamis.
Kemudian berdasarkan hasil penyidikan, lanjut Arsya, diketahui jika pelaku telah mempersiapkan air keras untuk meluapkan emosinya kepada korban sebelum pulang bekerja di sebuah kafe wilayah Cipondoh, Tangerang.
Baca juga: Penuh Bintang di Tim Pemenangan Pramono-Rano, Ada Cak Lontong dan Jaenab
"Dan juga karena sudah mengatur aktivitas dari korban yang biasa pulang kerja. Pada saat korban dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya, pelaku menyiramkan air keras tersebut," jelas Arsya.
Atas perbuatannya itu, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun.
"Karena kan saat ini kondisi korban menderita luka bakar kimia sebanyak 90 persen dari tubuhnya, dan saat ini sedang diujuk ke RSM untuk penanganan lebih lanjut," pungkas dia. (m40)
Pemprov DKI Jakarta Diminta Buat Posko Pengaduan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan |
![]() |
---|
Warga Temukan Kerangka yang Diduga Manusia Tergeletak di Lahan Kosong Kawasan Tambun |
![]() |
---|
Kisah Atang Trisnanto Calon Wali Kota Bogor Saat Tes Kesehatan, Mampu Patahkan Keraguan Orang |
![]() |
---|
Penuh Bintang di Tim Pemenangan Pramono-Rano, Ada Cak Lontong dan 'Jaenab' |
![]() |
---|
Buntut Kasus Pengeroyokan Pedagang Buah di Kembangan, Polisi Amankan 10 Anggota Ormas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.