Kriminalitas Depok

Tahanan Tewas Dikeroyok di Rutan Depok, Dianiaya 6 Napi Saat Pemotongan Rambut

Arya menjelaskan, korban merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok yang ditahap-duakan Polda Metro Jaya atas kasus alkohol.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan kronologis tahanan tewas di Rutan Kelas 1 Depok. 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Seorang tahanan berinisial RA (25) tewas dikeroyok sesama narapidana (napi) di Rutan Kelas 1 Depok, Jawa Barat pada Kamis (29/8/2024).

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, RA tewas sehari setelah dijebloskan ke penjara karena dianiaya enam napi lainnya.

“Hari Kamis (29/8/2024) kemarin, sekitar pukul 05.30 WIB, telah terjadi pengeroyokan terhadap satu orang korban,” kata Arya di Mapolres Metro Depok, Sabtu (31/8/2024) sore.

Arya menjelaskan, korban merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok yang ditahap-duakan Polda Metro Jaya atas kasus alkohol.

Baca juga: Tahanan Meninggal di Rutan Depok, Begini Kronologis dan Penyebabnya

Usai masuk ke Rutan Depok, awalnya korban langsung diperiksa kesehatannya dan dalam kondisi prima.

Setelah masuk, korban langsung mengikuti pemotongan rambut bersama napi lainnya.

Saat sesi pemotongan rambut lah, korban terlibat selisih dengan rekan-rekannya sesama napi hingga berujung pengeroyokan.

“Rupanya disitu ada selisih paham, sehingga menyebabkan korban ini dikeroyok oleh tahanan lainnya,” ungkapnya.

Baca juga: Tahanan Rutan Depok Tewas Dikeroyok, Korban Alami Luka Tusuk di Dada

Kata Arya, pemicu pengeroyokan terhadap korban karena ucapan yang dilontarkan membuat napi lainnya tersinggung dan tidak berkenan.

“Kalau misalnya mungkin bicara kurang etis atau bagaimana, sehingga ada yang tersinggung, sehingga ada pengeroyokan terhadap korban,” pungkasnya. (m38)

Baca juga: Tahanan Meninggal di Rutan Depok, Polda Metro Jaya Tetapkan Enam Tersangka

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved