Kriminalitas Depok
Tahanan Tewas Dikeroyok di Rutan Depok, Dianiaya 6 Napi Saat Pemotongan Rambut
Arya menjelaskan, korban merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok yang ditahap-duakan Polda Metro Jaya atas kasus alkohol.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Seorang tahanan berinisial RA (25) tewas dikeroyok sesama narapidana (napi) di Rutan Kelas 1 Depok, Jawa Barat pada Kamis (29/8/2024).
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, RA tewas sehari setelah dijebloskan ke penjara karena dianiaya enam napi lainnya.
“Hari Kamis (29/8/2024) kemarin, sekitar pukul 05.30 WIB, telah terjadi pengeroyokan terhadap satu orang korban,” kata Arya di Mapolres Metro Depok, Sabtu (31/8/2024) sore.
Arya menjelaskan, korban merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok yang ditahap-duakan Polda Metro Jaya atas kasus alkohol.
Baca juga: Tahanan Meninggal di Rutan Depok, Begini Kronologis dan Penyebabnya
Usai masuk ke Rutan Depok, awalnya korban langsung diperiksa kesehatannya dan dalam kondisi prima.
Setelah masuk, korban langsung mengikuti pemotongan rambut bersama napi lainnya.
Saat sesi pemotongan rambut lah, korban terlibat selisih dengan rekan-rekannya sesama napi hingga berujung pengeroyokan.
“Rupanya disitu ada selisih paham, sehingga menyebabkan korban ini dikeroyok oleh tahanan lainnya,” ungkapnya.
Baca juga: Tahanan Rutan Depok Tewas Dikeroyok, Korban Alami Luka Tusuk di Dada
Kata Arya, pemicu pengeroyokan terhadap korban karena ucapan yang dilontarkan membuat napi lainnya tersinggung dan tidak berkenan.
“Kalau misalnya mungkin bicara kurang etis atau bagaimana, sehingga ada yang tersinggung, sehingga ada pengeroyokan terhadap korban,” pungkasnya. (m38)
Baca juga: Tahanan Meninggal di Rutan Depok, Polda Metro Jaya Tetapkan Enam Tersangka
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.