Kriminalitas Depok

Tahanan Meninggal di Rutan Depok, Polda Metro Jaya Tetapkan Enam Tersangka

polisi melakukan rangkaian proses penyelidikan dengan memintai keterangan dari saksi hingga pemeriksaan CCTV

Istimewa
Ilustrasi Pengeroyokan 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan enam orang tersangka atas meninggalnya seorang tahanan pria berinisial RAJ (26) di dalam Rutan Kelas 1 Depok, Jawa Barat.

RAJ tewas diduga lantaran di keroyok sesama tahanan rutan pada Kamis (29/8/2024) lalu.

RAJ merupakan tersangka kasus narkotika yang ditahan di Rutan Kelas 1 Depok, Jawa Barat

"Gelar perkara penetapan tersangka terhadap enam orang yang melakukan penganiayaan dan atau pengeroyokan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam dalam keterangannya, Sabtu (31/8/2024).

Baca juga: Atasi Perundungan, Fakultas Psikologi UI Berikan Keterampilan Welas Asih Bagi Guru SMP di Banyuwangi

Ke enam pelaku yang ditetapkan jadi tersangka antara lain Iksan, Tian, Suyatno, Lukman, Arter, dan Yusuf. 

Ade Ary menyebut para pelaku menganiaya korban dengan tangan kosong dan benda seperti kursi hingga kabel.

"Suyatno peran memukul korban dengan menggunakan kabel," ujarnya.

Ade Ary menjelaskan, polisi melakukan rangkaian proses penyelidikan dengan memintai keterangan dari saksi hingga pemeriksaan CCTV. Hasilnya, ke enam orang tersebut ditetapkan jadi tersangka.

Baca juga: Gagal Gondol Honda Beat, Buruh di Parungpanjang Babak Belur Dipukul Warga

"Para pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP. "Rencana tindak lanjut melengkapi berkas perkara dan proses hukum lanjut," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, kejadian penganiayaan sesama tahanan tersebut bermula, saat korban dipindah penahannya ke Rutan Kelas 1 Depok karena kasusnya yang segera naik ke tingkat kejaksaan.

Setelah dipindah, keluarga mendapat kabar dari rutan bahwa korban sakit perut dan mengalami penurunan kesadaran. Keluarga korban pun langsung mendatangi rutan. Namun, keluarga takl dapat bertemu dengan korban.

Baca juga: Usai Gusur Ratusan Lapak PKL, Pemkab Bogor dan Kemen PUPR Susun Desain Panataan Kawasan Puncak

Hingga pada Kamis (29/8/2024) lalu, keluarga mendapat kabar bahwa korban meninggal dunia. Korban pun langsung dibawa oleh keluarga untuk dimakamkan. Namun, ketika dicek oleh keluarga, didapati adanya luka di sejumlah bagian tubuh korban.

Alhasil, keluarga korban membuat laporan ke Polres Depok. (raf)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved